Universitas Syiah Kuala

Universitas Syiah Kuala telah bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH) sejak Oktober 2022 lalu. Meskipun demikian, perguruan tinggi ini berhasil mengukir prestasi yang membanggakan di ujung statusnya sebagai Perguruan Tinggi Badan Layanan Umum (PTN BLU). Prestasi tersebut adalah terkait kinerja anggaran USK pada tahun 2022, yang berhasil menjadi terbaik kelima secara nasional di

Rektor Universitas Syiah Kuala Prof. Dr. Ir. Marwan mengingatkan pihak sekolah serta siswa untuk cermat dalam mengisi data pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023. (Banda Aceh, 9 Januari 2023). Hal ini disampaikan Rektor mengingat jadwal pembuatan akun SNPMB telah dimulai sejak hari ini, Senin, 9 Januari 2023. Adapun untuk akun SNPMB sekolah, dimulai

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk sangat mengapresiasi hubungan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan Universitas Syiah Kuala. Pernyataan tersebut disampaikan oleh DEVP Divisi Enterprise Service Telkom Aziz Sidqi dalam kunjungan silaturahminya ke USK yang berlangsung di Ruang Mini Rektor USK. (Banda Aceh, 5 Januari 2023). Aziz Sidqi mengatakan, dirinya melihat selama ini USK

Universitas Syiah Kuala melalui Rapat Senat membentuk salah satu organ pimpinan kampus ini yaitu Senat Akademik Universitas (SAU) untuk masa bakti 2023 – 2028 di Gedung AAC Dayan Dawood. (Banda Aceh, 4 Januari 2023). Untuk diketahui USK telah bertransformasi dari Perguruan Tinggi Badan Layanan Umum (PTN BLU) menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH) sejak

Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC) Universitas Syiah Kuala  kembali laksanakan Focus Group Discussion (FGD), sebagai tindak lanjut dari penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Aceh Selatan  yang telah mulai penyusunannya sejak Agustus 2022 tahun lalu. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Aceh Selatan pada 30 Desember 2022. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Selatan, Drs. H.

Berdasarkan Salinan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 186/M/2021 tentang Program Studi yang  Diakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri. Program Studi yang ada di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala yang sebelumnya Diakreditasi oleh BANPT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) berubah ke LAMDIK (Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan).Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala (FKIP USK) mencatatkan