Monitoring dan Evaluasi Kinerja

Monitong dan Evaluasi Kinerja dilaksanakan melalui pengukuruan kinerja dan pengelolaan data Kinerja. Pengukuran kinerja digunakan sebagai dasar untuk menilai tingkat ketercapaian berupa keberhasilan/kegagalan kinerja yang diperjanjikan dan telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan visi dan misi.

        Alur kerja yang dilakukan adalah Unit Kerja melakukan pengukuran kinerja sesuai target yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja. Pengukuran kinerja dilakukan dengan cara membandingkan realisasi kinerja dengan target kinerja.  Hasil pengukuran kinerja merupakan sumber data kinerja yang digunakan dalam penyusunan laporan kinerja.

        Pengelolaan data kinerja dilakukan dalam rangka pemantauan dan pengendalian pencapaian kinerja atas target yang ditetapkan.  Pengelolaan data kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Unit Kerja dengan cara mencatat, mengolah, dan melaporkan data kinerja.  Pelaporan data kinerja secara periodik setiap triwulan dan tahunan.

        Monitoring dan evaluasi kinerja yang dilaporkan Universtias Syiah Kuala meliputi:

1)    Monitoring dan evaluasi Kinerja terhadap perjanjian kinerja Rektor dan Kementerian.

2)    Moinitoring dan evaluasi Kinerja terhadap perjajian kinerja Rektor dan pimpinan Unit Kerja.

 

Monev Kinerja PK Rektor dan Menteri Semester I

Capaian Kinerja Unsyiah Semester I

Monev Capaian Kinerja Anggaran Semester I