Universitas Syiah Kuala

USK Serahkan SK kepada 251 Pegawai Tetap PTNBH, Perkuat SDM Menuju Kampus Unggul

Universitas Syiah Kuala (USK) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 251 pegawai tetap PTNBH dalam kegiatan pengarahan yang berlangsung di Auditorium FMIPA USK, Darussalam, Banda Aceh, (6 Maret 2026).
Penyerahan SK ini menjadi bagian dari upaya USK dalam memperkuat sumber daya manusia untuk mendukung peningkatan kinerja institusi menuju kampus unggul.

Direktur Sumber Daya USK, Husaini, S.Si., M.M., menyampaikan bahwa proses pengangkatan pegawai tetap PTNBH ini telah melalui berbagai tahapan panjang dan melibatkan banyak pihak. Ia berharap momentum ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola kepegawaian di lingkungan USK.

“Proses pegawai PTNBH ini telah melalui banyak tahapan. Kami mengucapkan terima kasih kepada para Wakil Dekan Sumber Daya dan Keuangan serta Wakil Direktur Non Akademik USK yang telah membantu dalam proses ini. Hari ini bukanlah akhir, tetapi merupakan awal dari perjalanan baru. Ke depan masih banyak hal yang perlu kita persiapkan untuk menyempurnakan sistem yang ada,” ujar Husaini.

Dalam kesempatan tersebut, Husaini juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus sebagai pegawai tetap USK. Dari total 251 orang yang menerima SK, sebanyak 202 orang merupakan tenaga kependidikan tetap dan 49 orang merupakan dosen tetap.

Ia berharap para pegawai yang telah dinyatakan lulus dapat menjalankan amanah dengan baik serta berkontribusi dalam mendukung berbagai program pengembangan USK di masa mendatang.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan USK, Prof. Dr. Marwan, S.Si., M.Si., menjelaskan bahwa proses seleksi pegawai tetap PTNBH dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, tahapan seleksi dimulai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang soal-soalnya disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga tidak ada intervensi dari pihak universitas dalam penyusunan materi tersebut. Setelah itu dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) serta tahapan wawancara yang dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Nilai SKD dan SKB dapat dilihat secara transparan. Proses ini dilakukan secara objektif dan akuntabel, sehingga tidak ada intervensi dalam penentuan kelulusan peserta,” jelasnya.

Prof. Marwan juga menyampaikan bahwa pegawai tetap PTNBH USK nantinya akan dikontrak dalam periode lima tahun dan akan dilakukan evaluasi secara berkala. Para pegawai juga akan memperoleh hak berupa gaji dan tunjangan sesuai dengan regulasi yang sedang disusun oleh universitas.

“Meskipun regulasi ini masih terus disempurnakan, kami berharap seluruh pegawai dapat bekerja bersama dan berkontribusi dalam mendukung kemajuan USK,” katanya.

Melalui pengangkatan 251 pegawai tetap PTNBH ini, USK berharap dapat semakin memperkuat kualitas sumber daya manusia serta meningkatkan kinerja institusi dalam mewujudkan universitas yang unggul dan berdaya saing baik pada tingkat nasional maupun internasional.

https://bkpsdm.tubankab.go.id/ https://siakad.uinbanten.ac.id/ https://centrodeservicio.ecci.edu.co/ecci/ https://linktr.ee/pisangbetslot https://daftartotosuper.com/ https://ingattotokl.com/ https://toto-kl.rpg.co.id/ https://mez.ink/totosuper.idn pisangbet https://baidich.com/rewards/ https://fib.unair.ac.id/fib/ https://aheartfulloflove.com/service