Universitas Syiah Kuala

USK Perkuat Reformasi Birokrasi melalui Peningkatan Layanan Publik

Universitas Syiah Kuala (USK) terus melangkah maju dalam memperkuat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik. Komitmen ini kembali ditegaskan melalui kegiatan  Sosialisasi Aplikasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Unit Layanan Terpadu (ULT) yang digelar di Ruang Balai Senat, Gedung KPA Lantai 2. Banda Aceh, Senin, (20 April 2026)

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi USK dalam mengintegrasikan pelayanan publik berbasis digital sekaligus memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) di seluruh unit kerja. Hadir dalam kegiatan ini para Ketua ZI fakultas dan Sekolah Pascasarjana, Tim Penilai Perguruan Tinggi Negeri (TPPTN) RB/ZI, pengelola layanan, serta admin ULT di tingkat universitas dan fakultas.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan, Prof. Dr. Marwan, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata seluruh sivitas akademika dalam memperbaiki tata kelola institusi. Menurutnya, implementasi RB dan ZI memiliki keterkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan sumber daya manusia, serta akuntabilitas kinerja di lingkungan USK.

Lebih lanjut disampaikan bahwa sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH), USK dituntut untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperkuat daya saing sebagai universitas unggul. Saat ini, seluruh 12 fakultas dan Sekolah Pascasarjana di lingkungan USK telah mencapai 100% pembangunan Zona Integritas, yang menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan melayani.

Pembangunan Zona Integritas tersebut juga telah terintegrasi dalam Perjanjian Kinerja Rektor, khususnya pada Indikator Kinerja Utama (IKU) 10, yang kemudian diturunkan dalam perjanjian kinerja bersama Dekan dan Direktur Sekolah Pascasarjana. Hal ini menunjukkan bahwa budaya integritas dan pelayanan publik telah menjadi komitmen bersama di seluruh unit kerja USK.
Sebagai bagian dari upaya konkret penguatan layanan, USK juga mengembangkan inovasi digital melalui Aplikasi Unit Layanan Terpadu (ULT) yang berasal dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA). Aplikasi ini secara resmi telah diserahkan oleh Dekan FMIPA kepada Rektor USK pada 22 Oktober 2025, dan akan dijadikan model implementasi layanan terintegrasi bagi seluruh fakultas di lingkungan USK.

Kehadiran aplikasi ULT ini diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan kepada sivitas akademika dan masyarakat, baik secara daring (online) maupun luring (offline), sehingga layanan menjadi lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.

Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini juga merupakan tindak lanjut dari implementasi aplikasi ULT tersebut, sekaligus menjadi ruang kolaborasi bagi Tim Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di lingkungan USK untuk memperkuat sinergi dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).