Universitas Syiah Kuala (USK) dan Yayasan Leuser Internasional (YLI) sepakat untuk melanjutkan kerja sama. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kembali nota kesepahaman (MoU) oleh Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan dengan Ketua YSI Said Fauzan serta dihadiri oleh sejumlah akademisi dan pegiat lingkungan di Ruang Mini Rektor USK. (Banda Aceh, 5 Februari 2025).
Kesepakatan ini mencakup berbagai bentuk kerja sama, seperti penyelenggaraan kegiatan Pendidikan, penelitian dan pengabdian Masyarakat Bersama, pelatihan, edukasi lingkungan, dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi serta implementasi program Merdeka belajar kampus Merdeka (MBKM).
Rektor mengatakan, MoU ini merupakan langkah konkret universitas dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui pendekatan ilmiah dan edukatif. “Sebagai institusi pendidikan, USK berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pelestarian lingkungan, terutama dalam menjaga keseimbangan ekosistem menjaga hutan yang ada di Aceh,” ucap Marwan.

Rektor berharap kerja sama ini juga membuka peluang bagi mahasiswa dan dosen peneliti USK untuk terlibat dalam berbagai proyek penelitian dan kegiatan lapangan yang berkaitan dengan konservasi lingkungan.
“Diharapkan, sinergi ini dapat memberikan dampak positif bagi keberlanjutan ekosistem serta kesejahteraan dan manfaat bagi masyarakat sekitar”, tutup Rektor
Ketua YSI juga menyampaikan apresiasinya atas kelanjutan kerja sama ini. Ia menekankan bahwa peran akademisi dan mahasiswa sangat penting dalam mendukung program-program konservasi yang berkelanjutan.
“Dengan adanya dukungan dari USK, kami optimis bahwa upaya pelestarian Kawasan Ekosistem Leuser dapat berjalan lebih efektif,” ucap Said.
Dengan perpanjangan kerja sama ini, USK dan YLI semakin menegaskan komitmen mereka dalam menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya konservasi alam bagi generasi mendatang.
Lanjutkan Kerja Sama dengan Yayasan Leuser Internasional ini sesuai dengan program Sustainable Development Goals (SDGS) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dalam point 15 (lima belas) yang menjelaskan tentang menjaga ekosistem darat.