Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Penyelesaian Illegal Mining di Provinsi Aceh bertema “Menyelamatkan Warisan Alam Aceh: Kolaborasi Global dan Lokal untuk Penghentian Tambang Ilegal dan Pembangunan Berkelanjutan” di ruang VIP AAC Dayan Dawood (Banda Aceh, 24 November 2025).
Wakil Rektor Bidang Akademik USK, Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si., IPU, mengatakan kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi penting antara akademisi dan praktisi, untuk merumuskan solusi nyata dalam mengatasi persoalan illegal mining yang memberi dampak sosial dan ekologis di Aceh. “Ini merupakan bentuk keresahan kita bersama terhadap maraknya illegal mining. Secara teori mungkin terlihat sederhana, namun di lapangan sangat kompleks. Karena itu, kita duduk bersama untuk memberikan rekomendasi ilmiah dan langkah konkret untuk pemerintah Aceh,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal, termasuk penarikan alat berat dari kawasan hutan. Menurutnya, FGD ini merupakan momentum akademik untuk turut memberikan kontribusi pemikiran bagi arah pembangunan Aceh yang berkelanjutan.
“Kontribusi akademis ini menjadi bagian penting dalam membangun Aceh secara berkelanjutan. Dari FGD ini kita berharap lahir rekomendasi yang dapat diterapkan demi menjamin pembangunan Aceh dan kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala dinas ESDM Aceh menyampaikan Pemerintah Aceh mengapresiasi terselenggaranya FGD ini sebagai forum ilmiah yang mempertemukan pengambil kebijakan, industri, akademisi, dan masyarakat untuk menyatukan perspektif dalam penanganan tambang ilegal.

Pemerintah Aceh menegaskan keseriusannya dalam menghentikan aktivitas tambang ilegal yang telah menimbulkan kerusakan hutan, pencemaran sungai, dan risiko bencana ekologis.
“ Pemerintah telah menginstruksikan penarikan seluruh alat berat dari kawasan hutan sebagai langkah tegas penyelamatan lingkungan,” disampaikan dalam sambutan tersebut.
Lebih lanjut, Pemerintah Aceh menekankan bahwa kolaborasi akademisi melalui riset, data ilmiah, dan rekomendasi kebijakan menjadi pondasi penting bagi lahirnya tata kelola pertambangan Aceh yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
“Kami berharap forum ini melahirkan langkah-langkah strategis yang dapat diimplementasikan untuk menata kembali sektor pertambangan dan memastikan Aceh tidak lagi memberi ruang bagi praktik eksploitasi yang merusak,” demikian disampaikan.
FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya akademisi USK, diaspora global Aceh, perwakilan lembaga pertambangan nasional, serta tokoh publik. Para narasumber membahas berbagai dimensi persoalan illegal mining mulai dari aspek sosial, ekonomi, hukum, keamanan, hingga strategi reformasi tata kelola pertambangan melalui pendekatan hilirisasi, peningkatan nilai tambah minerba, dan komitmen keberlanjutan lingkungan.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Pangdam dan Polda Aceh, para dekan di lingkungan USK, Sekretaris MWA, Sekretaris Senat, lembaga swadaya masyarakat di sektor pertambangan, serta para pegiat lingkungan. Forum ini menjadi ruang dialog terbuka bagi seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan rekomendasi kebijakan.
Beberapa gagasan yang mengemuka antara lain perlunya sistem pengawasan terpadu lintas lembaga, penguatan penegakan hukum terhadap jaringan tambang ilegal, pemberdayaan masyarakat sebagai aktor konservasi, serta penyusunan kebijakan pertambangan Aceh berbasis data, riset, dan keadilan ekologis.