Universitas Syiah Kuala

USK Dukung Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tenurial Masyarakat Adat

Universitas Syiah Kuala melalui Pusat Riset Hukum Islam dan Adat (PRHIA) siap mendukung upaya percepatan pengakuan dan perlindungan hak tenurial masyarakat adat khususnya di Aceh Besar. Komitmen ini disampaikan pada Lokakarya “Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Tenurial Masyarakat Hukum Adat” yang digelar Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di The Pade Hotel. (Aceh Besar, 29 Oktober 2025).

Melalui kegiatan tersebut, USK menegaskan bahwa subjek hukum Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Aceh Besar telah jelas dan sah, baik secara historis, sosial budaya, maupun hukum formal.

Kepala Pusat Riset Hukum Islam dan Adat (PRHIA) USK, Prof. Dr. Azhari, S.H., MCL., MA, menjelaskan bahwa hasil riset pihaknya menunjukkan keberadaan subjek MHA di Aceh Besar yakni mukim, gampong, dan laot sudah final dan tidak perlu lagi diperdebatkan. Menurutnya, fokus utama kini harus beralih pada verifikasi objek tenurial seperti wilayah adat, tanah adat, dan hutan adat.

“Persoalan utama bukan lagi pada keberadaan subjek MHA, tetapi pada objek tenurial yang harus diverifikasi secara partisipatif agar bebas dari konflik dan tumpang tindih klaim,” tegas Prof. Azhari.

Deputi II BRWA, Aldiya Saputra, menyebut hasil riset USK menjadi pijakan akademik penting bagi percepatan pengakuan formal wilayah adat serta perlindungan hak-hak tenurial masyarakat adat di Aceh.

“Bersama USK, kami memastikan siapa subjek dan objek MHA di Aceh agar hak-hak mereka tidak lagi terabaikan,” ujarnya.

Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan, mengungkapkan bahwa sejak 2022 pihaknya telah memetakan 148 titik tanah ulayat di sepuluh kabupaten/kota di Aceh. Dari jumlah tersebut, 14 titik telah dinyatakan clear and clean, sementara dua mukim—Siem dan Seulimeum—telah memperoleh sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) pada 2024.

Sebelumnya, riset USK juga berkontribusi terhadap terbitnya Surat Keputusan (SK) Pengakuan terhadap delapan Hutan Adat Mukim di Aceh Jaya, Pidie, dan Bireuen pada 2023. SK tersebut diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo—menandai pengakuan formal pertama terhadap hutan adat mukim di Aceh.

“Ini bukti bahwa riset akademik dapat menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat,” tutur Prof. Marwan, yang kini juga mencalonkan diri kembali sebagai Rektor USK periode 2026–2031.

Sementara itu, Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, menyampaikan apresiasi kepada USK dan BRWA atas dukungan akademik dan pendampingan riset yang dilakukan. Ia menilai kegiatan ini membantu memperjelas status hukum masyarakat adat serta mempercepat penyelesaian konflik tenurial di Aceh Besar.

“Kami sangat mendukung dan berharap hak masyarakat adat dapat dikembalikan kepada masyarakat adat,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti pentingnya penguatan lembaga mukim sebagai entitas adat khas Aceh yang berperan strategis dalam tata kelola wilayah.

“Mukim adalah lembaga adat tertua di Aceh. Namun karena tidak memiliki kewenangan anggaran, perannya menjadi lemah. Ini harus kita luruskan agar mukim kembali berdaya,” tambahnya.

Lokakarya ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, termasuk PRHIA USK, Yayasan Rumpun Bambu Indonesia (YRBI), Majelis Adat dan Pembangunan Mukim (MDPM) Aceh, serta Asisten I Setdakab Aceh Besar. Narasumber dari Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian LHK juga turut berpartisipasi secara daring untuk membahas sinergi kebijakan nasional dalam penguatan hak tenurial dan pengakuan hutan adat.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Muhammad Taufiq Abda ini diikuti oleh 13 imeum mukim di Aceh Besar, tim peneliti PRHIA USK, BRWA, lembaga nonpemerintah, serta perwakilan instansi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

https://jdih.bandungkab.go.id/ https://satudata.pasuruankota.go.id/ https://geoportal.simalungunkab.go.id/ https://agentotosuper.com/ https://mbahtotokl.com/ https://apps.fkipunlam.ac.id/ https://perpus.untad.ac.id/ https://sistabok.pasuruankota.go.id/ https://pasti.slemankab.go.id/ https://servicios.cuc.uncu.edu.ar/ Kentangwin https://linklist.bio/totosuper-resmi/ https://linklist.bio/toto-kl/ https://linklist.bio/sbopoker/ https://linklist.bio/pisangbetrupiah/ https://estd.perpus.untad.ac.id/ https://comision-gfinanciera.anuies.mx/ https://krabi-railayprincess.com/ https://krabi-railayresort.com/ https://jurnal.uinsyahada.ac.id/contact/ https://ncmh.gov.mn/