Universitas Syiah Kuala dan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menguatkan komitmennya untuk tetap melanjutkan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Gayo Lues. Komitmen tersebut disampaikan oleh kedua belah pihak pada kegiatan serasehan dan diskusi PSDKU Gayo Lues di Ruangan Op room Setdakab Gayo Lues. (Blang Kejeren, 22 Agustus 2022).
Wakil Bupati Gayo Lues H. Said Sani mengatakan, kehadiran PSDKU Gayo Lues sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten tersebut. Oleh karena itu, Pemkab Gayo Lues akan terus berupaya melanjutkan eksistensi kampus USK yang berada di daerah Blang Nangka tersebut.
Komitmen yang sama juga sama disampaikan oleh Ketua DPRD Gayo Lues Ali Husin, yang mengatakan pimpinan DPRK kabupaten ini sangat mendukung keberadaan kampus PSDKU tersebut. Mengingat perjuangan untuk mendirikan kampus ini dulunya sangatlah berat.
“Apapun yang dibutuhkan sesuai dengan kemampuan, kami di DPRK siap membantu,” ucapnya.
Sementara itu Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan mengatakan, saat ini PSDKU Gayo Lues telah berkembang dengan sangat baik. Hal ini ditandai asal peminat kampus tersebut yang mulai banyak berasal dari luas Gayo Lues bahkan luar Aceh.
Oleh karena itu, USK siap untuk mengembangkan prodi studi lainnya jika memang dibutuhkan. Untuk diketahui, saat ini PSDKU Gayo Lues sudah memiliki empat program studi yaitu Prodi Pendidikan Biologi, Manajemen, Kehutanan dan Agroteknologi.
“Tentu kita siap mendukung upaya-upaya pengembangan kampus PSDKU Gayo Lues ini. Memang, saat ini ada beberapa masukan untuk membuka prodi baru. Tapi kita perlu mengkajinya terlebih dahulu,” ucap Rektor.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua Senat USK Prof. Dr. Abubakar Karim, M.Si, Wakil Rektor I USK Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si, Wakil Rektor III Prof. Dr. Mustanir, M.Sc, Koordinator PSDKU Gayo Lues.
Lalu dari jajaran Pemkab Gayo Lues turut hadir Mantan Sekda Gayo Lues sekaligus tokoh pendiri PSDKU H. Thalib, S.Sos., M. Wakil Ketua DPRK Gayo Lues dan Tokoh Inisiator PSDKU Ibnu Hasyim, Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Gayo Lues Jamaluddin Ilyas, serta pejabat lainnya.