Universitas Syiah Kuala

TDMRC USK Bahas Tantangan Pendidikan Kebencanaan Pasca 20 tahun Tsunami

Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Unit Pengelola Teknis (UPT) Mitigasi Bencana/Tsunami and Disaster Mitigation Research Center (TDMRC) sukses menyelenggarakan kegiatan Seminar Series ke-30, yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan memperingati 20 tahun bencana gempa bumi dan tsunami Aceh tahun 2004.

Acara yang berlangsung secara hybrid melalui platform Zoom, YouTube, dan di Ruang Auditorium TDMRC USK pada Senin, 18 Maret 2024, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Kegiatan yang dihadiri oleh lebih dari 80 peserta secara offline dan hampir 200 peserta secara online dari seluruh Indonesia dimoderatori oleh Dr. Ahmad Nubli Gadeng, S.Pd., M.Pd yang merupakan seorang peneliti dari TDMRC dan juga sebagai dosen Jurusan Pendidikan Geografi FKIP USK.

Kegiatan dengan tajuk “Tantangan Pendidikan Kebencanaan Pasca 20 Tahun Tsunami” mendatangkan tiga narasumber. Di antaranya tokoh akademisi di bidang pendidikan dan perwakilan dari pemerintah dalam hal ini BPBA, adapun narasumber yang berhadir secara langsung di Ruang Auditorium TDMRC adalah Fazli, SKM., M. Kes, perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Provinsi Aceh, dan Dr. Dra. Sulastri, M. Si., Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) USK, peneliti dari TDMRC dan dosen Jurusan Pendidikan Kimia FKIP USK.

Sedangkan satu narasumber lagi berhadir secara online melalui zoom meeting yaitu Prof. Dr. Hj. Enok Maryani, M.S., Guru Besar Pendidikan Geografi Universitas Pendidikan Indonesia.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor bidang Akademik USK, Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si dan Direktur TDMRC, Prof. Dr. Syamsidik, ST, M.Sc. ini menyoroti tantangan-tantangan dalam pendidikan kebencanaan pasca 20 tahun tsunami, serta strategi untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana melalui pendidikan kebencanaan.

Syamsidik mengatakan, konsen USK adalah ketika melihat kebencanaan ini sebagai sebuah pembelajaran bagi generasi muda, dan ini harus dimasukkan ke dalam suatu sistem yang menjamin proses itu berkelanjutan.

Sedangkan jika proses ini hanya dimasukkan dalam program-program accidental maka kita akan sulit melihat outcomenya atau dampak jangka panjangnya, terlebih generasi USK sekarang adalah generasi yang lahir pasca tsunami yang tidak terpapar langsung dengan kondisi chaotic 20 tahun silam.

“Nah, jika pembelajaran kebencanaan ini tidak mampu kita kemas dengan baik untuk kita transfer ke generasi muda, maka dikhawatirkan akan terjadi disaster amnesia, atau pembelajaran ini akan terlupakan,” ucapnya.

Dalam seminar berdurasi hampir 4 jam tersebut, narasumber membahas bagaimana kondisi pendidikan kebencanaan di Aceh saat ini, dan bagaimana perjuangan dalam melahirkan kebijakan terkait pendidikan kebencanaan di Aceh melalui sebuah Qanun masih menemukan kendala sampai saat ini.

Menurut Fazli, S.KM., M.Kes sebagai narasumber pertama mempresentasikan materi dengan judul KESIAPSIAGAAN PEMERINTAH ACEH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA. Fazli  mengungkapkan ada 6 program prioritas BPBA saat ini yaitu: 1) Penyusunan dokumen kebencanaan (KRB, PRB, REKON dan SOP PB). 2) Pelatihan PB (KRB, PRB, RENKON, SMAB/SPAB). 3) Simulasi Penanggulangan Bencana. 4) Pembinaan SMAB/SPAB. 5) DESTANA (Desa Tangguh Bencana). 6. KATANA (Keluarga Tangguh Bencana).

Terakhir, diungkapkan tantangan yang dialami dalam rangka melahirkan RAQAN (Rancangan Qanun) Pendidikan Kebencanaan Aceh yaitu terletak pada tidak mendapatkan izin sehingga Rancangan Qanun dimaksud agar tidak dilanjutkan, seperti yang tertuang dalam surat nomor: 188.34/4842/OTDA yang diterbitkan di Jakarta tanggal 27 Juli 2021 dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. Akan tetapi, bentuk keseriusan dari Pemerintah Provinsi Aceh dalam memperjuangkan Rancangan Qanun dibuktikan dengan terbitnya PERGUB ACEH NO 44 TAHUN 2019 TENTANG PRB PADA SARANA DAN PRASARANA PUBLIK.

Narasumber kedua yaitu Dr. Dra. Sulastri, M.Si mengungkapkan bahwa Pendidikan kebencanaan harus dimulai dari rumah, agama, teman sebaya, sekolah, dan dunia maya. Sehingga yang perlu dipersiapkan untuk menghadapi bencana yaitu pengetahuan, sikap, perilaku dan IT.

Sangat relevan dengan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS yaitu satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.

Prof. Dr. Enok Maryani, M.S sebagai narasumber ketiga mempresentasikan materi dengan judul tantangan pendidikan kebencanaan pasca 20 tahun tsunami. Enok menyampaikan sesuai data dari Kemendikbud 2017 terdapat 497.576 sekolah di Indonesia tersebar di 34 provinsi berada di daerah yang rawan bencana mulai dari jenjang TK/RA, SD/MI, SMP/MTs sampai SMA/MA/SMK.

Pendidikan kebencanaan harus dimulai dari sekolah dan perguruan tinggi yang disampaikan kepada masyarakat yang berada di daerah rawan bencana, dalam rangka menciptakan komunitas peduli bencana. Sekolah Siaga Bencana sebagai contoh upaya mitigasi bencana non struktural dapat dilakukan dengan beberapa kegiatan tertentu.

 Seminar ini bukan hanya menjadi forum untuk menggali berbagai pemikiran dan pengalaman terkait pendidikan kebencanaan, tetapi juga sebagai panggung untuk mengilhami langkah-langkah konkrit dalam meningkatkan ketahanan bencana di Aceh, terutama dalam memperjuangkan Pendidikan Kebencanaan di Aceh.

https://jdih.bandungkab.go.id/ https://satudata.pasuruankota.go.id/ https://geoportal.simalungunkab.go.id/ https://agentotosuper.com/ https://mbahtotokl.com/ https://apps.fkipunlam.ac.id/ https://perpus.untad.ac.id/ https://sistabok.pasuruankota.go.id/ https://pasti.slemankab.go.id/ https://servicios.cuc.uncu.edu.ar/ Kentangwin https://linklist.bio/totosuper-resmi/ https://linklist.bio/toto-kl/ https://linklist.bio/sbopoker/ https://linklist.bio/pisangbetrupiah/ https://estd.perpus.untad.ac.id/ https://comision-gfinanciera.anuies.mx/ https://krabi-railayprincess.com/ https://krabi-railayresort.com/ https://jurnal.uinsyahada.ac.id/contact/ https://ncmh.gov.mn/