Peningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia (SDM) Indonesia menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam menghadapi perubahan di era revolusi industri 4.0. Keinsinyuran adalah tindakan aktif untuk mengubah dan merekayasa alam, sesuai kebutuhan manusia secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng., IPU., ASEAN.Eng pada sambutan upacara Penandatanganan PKS PPI Teknik Kehutanan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, yang bertempat di Ruang Auditorium Dr. Soedjarwo, Manggala Wanabakti, Kamis 28 Oktober 2021.
Karena itu, kata Rektor, dibutuhkan profesionalisme untuk mengatasi krisis tata kelola kehutanan dan pengelolaan sumber daya hayati lainnya, termasuk lingkungan hidup. Akselerasi program profesi insinyur teregistrasi PII-Teknik Kehutanan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dipandang sangat strategis di era persaingan global saat ini.
“Upaya ini juga dalam rangka mengantisipasi dan melindungi tenaga kerja lokal agar tetap mampu bersaing dalam pasar global,” kata Prof Samsul Rizal.
Pemerintah telah mengeluarkan UU No 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran yang ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah no. 25 tahun 2019 tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang no.11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
Sarjana Keteknikan lulusan Perguruan Tinggi merupakan tenaga siap latih, namun belum siap kerja, untuk itu perlu peningkatan kemampuannya melalui proses magang maupun bekerja dalam arti sesungguhnya di dunia praktek. Rektor USK menerangkan, di Indonesia saat ini masih minim ketersediaan tenaga ahli yaitu hanya sekitar 11-12%. Karenanya, peran insinyur sangat dibutuhkan sebagai tenaga ahli di Indonesia
“Universitas Syiah Kuala sebagai salah satu PTN di Provinsi Aceh merasa terpanggil untuk berkontribusi secara aktif melahirkan tenaga professional kehutanan, guna menjawab tantangan pengelolaan hutan di Provinsi Aceh khususnya dan di Indonesia pada umumnya,” beber Rektor.
Di samping itu, Prof Samsul Rizal mengatakan, Provinsi Aceh masih memiliki sumberdaya hutan dengan luas mencapai 3.5 Juta Ha atau setara dengan lebih dari 60% luas Provinsi Aceh. Hutan di Aceh menjadi habitat terakhir bagi 4 (empat) “key species” yang terancam punah yaitu Badak Sumatera, Gajah, Orang utan dan Harimau Sumatera. Saat ini pun, Provinsi Aceh melalui Intruksi Gubernur No. 5 Tahun 2007 telah menghentikan sementara (moratorium) seluruh aktivitas pengelolaan hutan alam di Provinsi Aceh.
Tujuannya tidak lain hanya berupaya menurunkan laju deforestasi dan degradasi hutan Aceh dan di sisi lain kita memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan SDM Kehutanan yang professional dan berintegritas. Mengingat pentingnya sumberdaya hutan tersebut, USK terpanggil untuk mempersiapkan SDM unggul bidang kehutanan agar SDH dapat dikelola secara professional dan bertanggung jawab serta mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kita tidak ingin mewariskan hutan yang hancur bagi generasi mendatang. Namun kita berharap pemanfaatan potensi hutan saat ini akan mampu membawa kemakmuran serta tetap terjaga kelestarian serta fungsi-fungsi hutan lainnya sebagai suatu ssstem penyangga kehidupan,” harapnya.
“Agenda hari ini sangat penting, untuk negara dan bangsa ini dalam konteks daya saing bangsa, keberlanjutan dan kedaulatan Negara terkait pengelolaan SDA,” ujar Rektor.
Dalam kesempatan ini, Prof Samsul Rizal mengutarakan, suatu kehormatan baginya untuk memberikan sambutan, mewakili para rektor perguruan tinggi yang telah menandatangani perjanjian Kerjasama Penyelengaraan Program Profesi Insinyur Teknik Kehutanan dengan Kemeterian LHK.
Terakhir, Rektor menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejuruan Teknik Kehutanan Persatuan Insinyur Indonesia (BKTHut-PII), yang telah menginisasi terselenggaranya acara tersebut, juga kepada kementerian LHK serta Dirjen PT KemenDikbudRisTek, yang selama ini turut aktif bersama-sama mendorong kolaborasi dunia Pendidikan Tinggi dengan profesi kehutanan, sehingga di masa mendatang kita dapat mewujudkan pengelolaan hutan dengan SDM professional serta berintegritas.