Unit Pelaksana Teknis Mata Kuliah Umum (UPT MKU) Universitas Syiah Kuala menyelenggarakan Kegiatan Pembekalan Dosen Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) dan Mata Kuliah Wajib Universitas (MKWU) di Lingkungan Universitas Syiah Kuala, di Aula Fakultas FMIPA USK, selasa (7/08/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan. Acara ini diisi oleh beberapa narasumber yaitu Prof. Dr. Ir. Nasaruddin, S.T., M.Eng., IPU., ASEAN Eng. (Direktur Direktorat Pendidikan dan Pembelajaran USK), Prof. Dr.Ir. Nurdin, M.Si. (Koordinator Kurikulum dan Pembelajaran pada UPT MKU USK), Dr. Arqom Kuswanjono, S.S., M. Hum. ( Ketua Asosiasi Kelembagaan dan Dosen MKWK Seluruh Indonesia, TIM Pengembang MKWK Dikti Kemendikbudristek RI), Dr. Muhammad Rohamdi, S.S., M.Hum (Ketua Asosiasi Kelembagaan dan Dosen MKWK Seluruh Indonesia, TIM Pengembang MKWK Dikti Kemendikbudristek RI), Dr. Tanzir Masykar, M.A. (Dosen Akademi Komunitas Negeri Aceh Barat), Dr. Azhar, M.Pd. (FTK UIN Ar-Ranity Banda Aceh), Sugeng Triutomo, B.Sc. Ir., DESS. (Anggota Dewan Pembina Ikatan Ahli Bencana Indonesia), dan dihadiri oleh lebih 130-an tenaga pengajar MKU baik dosen tetap USK, dosen kontrak, maupun dosen tidak tetap.
Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan, membuka kegiatan Pembekalan Dosen MKWK dan MKWU. Rektor USK memberikan apresiasi kepada seluruh dosen yang telah berpartisipasi mengajar di UPT MKU. Rektor mengharapkan dengan adanya penerapan kurikulum capaian ini para dosen dapat menerapkan model-model pembelajaran project base learning atau case menthod. Pembelajaran kurikulum baru ini menekankan pada projek atau kasus-kasus.
Penilaian perkuliahan tidak hanya dari nilai final atau UTS melainkan dari proyek-proyek pembelajaran. “Semoga kita semua dapat melaksanakan perkuliahan pada 19 Agustus 2024 nanti dengan lancar”, tutur Rektor USK.
Kepala UPT MKU USK Dr. Teuku Muttaqin Mansur, M.H. melaporkan pelaksanaan kegiatan Pembekalan Dosen MKWK dan MKWU. Kepala UPT MKU menyampaikan bahwa MKU akan terus berbenah seiring dengan keluarnya Peraturan Rektor Nomor 957 Tahun 2024 tentang Penetapan Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) dan Mata Kuliah Wajib Universitas (MKWU). Mata Kuliah Umum yang dikelola oleh UPT-MKU sebelumnya sebanyak 7 (tujuh) mata kuliahsekarang Mata Kuliah Umum yang dikelola oleh UPT-MKU menjadi 6 (enam) mata kuliah, yaitu 4 MKWK (Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia) dan 2 MKWU (Bahasa Inggris dan Kebencanaan dan Lingkungan).
Kegiatan pembekalan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait penetapan CPL, CPMK, deskripsi perkuliahan, dan strategi pembelajaran yang nantinya tertuang dalam RPS Kurikulum OBE perkuliahan MKWK dan MKWU Direktur Direktorat Pendidikan dan Pembelajaran USK, Prof. Dr. Ir. Nasaruddin, S.T., M.Eng., IPU., ASEAN Eng, menyampaikan bahwa kurikulum OBE berdasarkan Permendikbudristekdikti Nomor 53 Tahun 2023 harus dilaksanakan segera. Penyelenggaraan kurikulum ini dilaksanakan paling lambat 2 tahun sejak peraturan Menteri diundangkan. Persiapan penerapan kurikulum OBE ini dilaksanakan melalui tahapan sosialisasi kepada seluruh dosen dan semua pengampu MK harus mempersiapkan RPS dengan format OBE yang menerapkan proses pembelajaran menggunakan case method/ team base project/ PJBL.
“Semoga para dosen dapat menerapkan penggunaan sistem kurikulum OBE dengan baik dan Tim DPP Bersama LPM akan melakukan monitoring dan evaluasi penerapan OBE secara berkala”, Ujar Direktur DPP USK.
Koordinator Kurikulum dan Pembelajaran pada UPT MKU USK, Prof. Dr.Ir. Nurdin, M.Si. menyampaikan tahapan-tahapan penyusunan sebuah capaian pembelajaran lulusan mata kuliah MKWU. Beliau menjelaskan CPL akan melahirkan CPMK yang disusun berdasarkan bahan kajian perkuliahan dan dirumuskan yang dimuat dalam RPS perkuliahan yang merincikan rancangan tugas mandiri dan rubrik penilaian. CPL mata kuliah umum akan disesuaikan dengan CPL program studi agar tidak terjadi tumpang tindih nantinya. Di sesi akhir, para narasumber mengisi materi ke masing-masing MK. Dr. Arqom Kuswanjono, S.S., M.Hum. menyampaikan materi di MKWK Pancasila dan Kewarganegaraan dengan tema “Pancasila, Demokrasi, Anti Korupsi dan Pencegahan Hukum Berbasis Proyek”. Dr. Muhammad Rohamdi, S.S., M.Hum. mengisi materi di MKWK Bahasa Indonesia dengan tema “Pembelajaran Bahasa Indonesia Berbasis Proyek”. Dr. Azhar, M.Pd. membawa materi di MKWK Pendidikan Agama dengan tema “Penguatan Pemahaman Dosen tentang Penyusunan RPS OBE” .
Selanjutnya, Dr. Tanzir Masykar, M.A. menyampaikan materi di MKWU Bahasa Inggris dengan tema “How to Ace The TOEFL Test”, dan terakhir Sugeng Triutomo, B.Sc. Ir., DESS. membahani dosen MKWU Kebencanaan dan Lingkungan dengan tema “Penyusunan RPS Berbasis OBE Sistem Penanggulangan Bencana di Indonesia”.