Universitas Syiah Kuala

Rektor Unsyiah Teken Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Rektor Universitas Syiah Kuala Prof.Dr.Ir. Samsul Rizal, M.Eng menandatangangi zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Serba Guna Gedung Keuangan Negara (GKN), Banda Aceh. (Kamis, 24/1).

Kegiatan yang digagas oleh Kantor Wilayah Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DKJN) Aceh ini, diikuti oleh sejumlah pemangku jabatan penting di Aceh.

Rektor dalam sambutannya mengatakan, bahwa Indonesia termasuk salah satu negara dengan kategori kronis di bidang korupsi. Hal ini terlihat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia berdasarkan survei Transparansi Internasional, yang berada pada kisaran relatif rendah.

Meskipun kecenderungan terjadi peningkatan angka IPK Indonesia, namun angkanya masih kalah tinggi dibandingkan negara-negara Asia lain, atau bahkan dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya secara umum.

  

“Oleh karena itu, kita membutuhkan rancangan strategis serta keseriusan semua pihak untuk meningkatkan nilai IPK Indonesia ini. Ditunjuknya kantor DJKN Aceh sebagai unit penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi tahun 2019, insya Allah akan menjadi titik start untuk mendongkrak indeks persepsi korupsi Indonesia,” ujar Rektor

Rektor berharap, bahwa pencanangan zona integritas ini tidak hanya berhenti pada tahap seremonial saja, tetapi harus berlanjut kepada perbaikan signifikan pada setiap loket pelayanan bagi masyarakat.

“Sejujurnya ini sama sekali tidak mudah, namun paling tidak, pencanangan pada hari ini telah menyatukan energi dan komitmen kita semua untuk secara simultan bergerak menuju WBK dan WBBM,” kata Rektor.

Kepala Kantor Wilayah DKJN Aceh Kurniawan Nizar mengatakan, pihaknya merasa bersyukur dan memberikan apresiasi yang tinggi atas kesediaan berbagai pihak atas komitmen integritas ini.  Ia berharap, komitmen ini bisa semakin memupuk semangat anti korupsi, khususnya di wilayah kerja DJKN.

Secara khusus, Kurniawan juga meminta masyarakat untuk memberikan pengawasan atas kinerja DJKN Aceh agar bisa menjaga predikatnya sebagai lembaga WBBM dan WBK sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Sementara itu Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Dr Taqwaddin mengatakan, zona Integritas ini bermakna bahwa DJKN Aceh akan bekerja seoptimal mungkin dalam memberikan pelayanan yang bersih serta bebas korupsi.

“Maka saya berharap komitmen ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik, di mana syaratnya adalah harus jelas standar pelayanannya,” ujarnya. 

https://bkpsdm.tubankab.go.id/ https://siakad.uinbanten.ac.id/ https://centrodeservicio.ecci.edu.co/ecci/ https://linktr.ee/pisangbetslot https://daftartotosuper.com/ https://ingattotokl.com/ https://toto-kl.rpg.co.id/ https://mez.ink/totosuper.idn pisangbet https://baidich.com/rewards/ https://fib.unair.ac.id/fib/