
Universitas Syiah Kuala untuk pertama kalinya menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2019 dari Komisi Informasi Pusat (KIP), dalam kategori Badan Publik yang Cukup Informatif, Rabu (20/11/2019) di Jakarta. Penganugerahan itu diberikan dalam rangka implementasi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Ketua Bidang Kelembagaan KIP, Cecep Suryadi, kepada Kepala Humas Unsyiah, Chairil Munawir ST, SE.MM di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat. Penyerahan ini turut disaksikan anggota Komisi I, M. Farhan dan Ketua Umum Inovator 4.0 Indonesia, Budiman Sudjatmiko.
Cecep berharap, lewat penganugerahaan ini ada inovasi dalam pelayanan informasi publik dari badan publik, sehingga dapat memudahkan pengguna informasi. Menurutnya, di era 4.0 sekarang ini, badan publik wajib memberikan pelayanan terbaik kepada publik untuk meningkatkan pengembangan diri dan lingkungan sosialnya agar mampu bersaing secara global.

Sementara itu, Kepala Humas Unsyiah, Chairil Munawir ST, SE.MM, mengapresiasi kepercayaan KIP yang telah memilih Unsyiah sebagai salah satu penerima penghargaan. Ini merupakan penghargaan pertama tingkat nasional bagi Unsyiah terkait keterbukaan informasi publik. Sebelumnya di tahun 2017, Unsyiah juga berhasil meraih penghargaan keterbukaan publik dari Komisi Informasi Aceh.
“Penghargaan ini setidaknya menjadi bukti jika Unsyiah sangat berkomitmen dengan keterbukaan informasi publik, dan ini menjadi penyemangat bagi Unsyiah,” ujar Chairil, Kamis (21/11).
Saat ini, Unsyiah terus berbenah memberikan pelayanan informasi kepada publik secara terbuka dan tepat. Beberapa fasilitas telah hadir melengkapi pelayanan tersebut, seperti Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dikelola Humas Unsyiah yang dapat diakses secara terbuka melalui portal website dan aplikasi smartphone. (Humas Unsyiah/fer)