Universitas Syiah Kuala

Milad ke-65 USK, FH Gelar Pekan Pengabdian di 10 SMA Aceh Besar

Dalam rangka memperingati Milad Universitas Syiah Kuala (USK) ke-65, Fakultas Hukum (FH) USK menggelar Pekan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) yang menyasar 10 Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Kabupaten Aceh Besar yang berlangsung pada 21–26 September 2026

Kegiatan perdana dilaksanakan di SMAN 1 Leupung, Senin (21/9/2026). Tim pengabdian dipimpin oleh Prof. Dr. Teuku Muttaqin Mansur, MH, dengan mengangkat tema “Peran Kearifan Lokal dalam Pelestarian Lingkungan: Menumbuhkan Kepedulian Siswa melalui Pendekatan Hukum Adat dan Budaya di Kecamatan Leupung”.

Kehadiran tim FH USK mendapat sambutan antusias dari jajaran dewan guru dan para siswa. Kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai hukum adat dan kearifan lokal, tetapi juga mengajak siswa untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta membangun karakter generasi muda.

Dekan Fakultas Hukum USK, Prof. Dr. Zahratul Idami, SH, M.Hum, menyampaikan apresiasi kepada SMAN 1 Leupung yang telah menjadi mitra pertama dalam rangkaian Pekan PkM tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada SMAN 1 Leupung yang telah menjadi mitra kami. Ini adalah sekolah pertama dari sepuluh sekolah sasaran PkM dalam rangka Milad USK ke-65. Ini bukti nyata bahwa kampus tidak lagi berada di menara gading, melainkan hadir langsung memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Prof. Zahratul.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Zahratul juga mengajak para siswa untuk tekun belajar, menjaga kelestarian lingkungan, serta menjauhi berbagai perilaku yang dapat merusak masa depan generasi muda, termasuk penyalahgunaan narkotika dan judi online.

Kepala SMAN 1 Leupung, Sabariah, S.Pd, M.Pd, menyampaikan terima kasih atas kepedulian FH USK terhadap para siswa di sekolahnya. Menurutnya, kegiatan tersebut memberikan manfaat sekaligus motivasi bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan menjadi motivasi besar bagi siswa-siswi kami untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Harapan kami, kegiatan ini dapat membangun karakter baik bagi generasi muda,” tutur Sabariah.

Sementara itu, Ketua Tim Pengabdian sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum (DIH) FH USK, Prof. Dr. Teuku Muttaqin Mansur, MH, mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang bagi akademisi dan siswa untuk saling berbagi pengetahuan sekaligus mengidentifikasi persoalan lingkungan di sekitar mereka.

“Kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi, menimba ilmu, serta wadah kreativitas dalam memetakan masalah dan aksi pelestarian lingkungan melalui kearifan lokal, sekaligus menanamkan sikap tegas menolak peredaran gelap narkotika,” jelas Prof. Muttaqin.

Pada sesi pemaparan materi, pakar hukum adat Prof. Dr. M. Adli Abdullah, M.CL., menyampaikan materi bertajuk “Menjaga Agar, Melindungi Kanopi Leupung: Peran Bersama Siswa dan Masyarakat dalam Menyelamatkan Masa Depan Kita”.

Prof. Adli menekankan bahwa siswa memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan. Upaya tersebut dapat dimulai dari tindakan sederhana dalam kehidupan sehari-hari, termasuk menjaga kebersihan dan lingkungan sekitar.

“Peran siswa adalah tonggak awal pelestarian alam. Menjaga lingkungan dimulai dari hal terkecil seperti membuang sampah pada tempatnya. Menjaga hutan Leupung sangat penting untuk mencegah banjir dan longsor, serta menjaga ekosistem rantai makanan ikan di sungai dan laut yang merupakan potensi utama kawasan ini,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Dr. Muazzin yang mengingatkan pentingnya menjaga hutan dan lingkungan sebagai bagian dari keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Selain materi lingkungan dan hukum adat, para siswa juga mendapatkan edukasi mengenai pencegahan penyalahgunaan narkotika yang disampaikan oleh AKP Yusra Aprilla, SH, MH, melalui materi “Masa Depanmu, Pilihanmu: Hidup Sehat Itu Indah Bebas Tanpa Narkoba”.

Rangkaian kegiatan di SMAN 1 Leupung turut diisi dengan penyaluran bantuan sosial yang berasal dari donasi gotong royong para dosen, mahasiswa, dan donatur. Bantuan tersebut berupa perlengkapan ibadah untuk mushola sekolah, seperti karpet gulung, sajadah, kain sarung, dan mukena, serta tas sekolah dan bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu.