Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dhuafa (P2EMD), Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) bekerja sama dengan Rumah Amal Universitas Syiah Kuala (USK) menyalurkan zakat modal usaha kepada masyarakat fakir dan miskin di lingkungan kampus USK.
Dr. Sulastri, M.Si., sekretaris LP2M USK mengatakan, modal usaha yang disalurkan berupa hewan ternak, alat dan bahan produksi, serta peralatan pendukung lainnya yang disesuaikan dengan minat dan keahlian dari masyarakat dhuafa penerima manfaat.
Program pemberdayaan ekonomi ini, tambah Sulastri, melibatkan tim dosen dari berbagai fakultas di Universitas Syiah Kuala yang ahli di bidangnya sebagai wujud pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat.
Program P2EMD tahun 2021 ini akan berlangsung hingga November mendatang, terdiri dari tahap penyaluran modal usaha serta monitoring secara periodik kepada penerima manfaat. Dari 16 bentuk program pemberdayaan, ada tiga program penyaluran modal usaha yang sudah terlaksana, yaitu: Pemberdayaan masyarakat dhuafa di Desa Peurada melalui penguatan usaha pangan komersial, diketuai oleh Dr. Murna Muzaifa, S.TP., M.P; Pemberdayaan masyarakat dhuafa di Desa Baet melalui budidaya burung puyuh petelur, diketuai oleh Zulfikar, S.Pt., dan Pemberdayaan masyarakat dhuafa di Desa Blang Krueng melalui usaha ternak kambing, diketuai oleh Dr. Bakhtiar, S.P., M.Si.
Sementara itu, Haris Munandar S.Pd., Gr., manager operasional Rumah Amal USK menyampaikan terima kasih yang sangat besar kepada semua orang yang telah mempercayakan penyaluran zakat melalui Rumah Amal Masjid Jamik USK.
“Mewakili para penerima manfaat, pengurus Rumah Amal mengucapkan Jazakumullah Khairan kepada Bapak/Ibu/Saudara/i yang yang telah mempercayakan penyaluran zakat melalui Rumah Amal Masjid Jamik USK. Semoga dana zakat yang disalurkan melalui program P2EMD ini dapat membantu meningkatkan produktifitas dan pendapatan masyarakat dhuafa di masa pandemi Covid-19 ini dan membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi para muzakki dan mustahik”, tutupnya.