Universitas Syiah Kuala

KPK Sosialisasikan LHKPN kepada Mahasiswa USK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan sosialisasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) kepada mahasiswa Universitas Syiah Kuala. Kegiatan sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan USK Prof. Dr. Marwan, M.Si di Aula Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) USK. (Banda Aceh, 9 November 2023).

Prof. Marwan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pihak KPK karena telah memilih USK sebagai kampus untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini. Menurut Prof. Marwan, kegiatan ini sangatlah penting dan bermanfaat karena mampu memberikan pemahaman kepada mahasiswa USK terkait LHKPN.

Selain itu, melalui kegiatan ini pula mahasiswa dapat lebih terdorong untuk berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap harta kekayakan para penyelenggara negara.

“Kami sangat berterima kasih karena telah dikunjungi USK untuk kegiatan ini. Mudah-mudahan dengan informasi yang mahasiswa USK dapatkan hari ini, mereka bisa lebih terdorong dalam melakukan pengawasan harta kekayaan penyelenggara negara kita,” ucapnya.

Prof. Marwan menilai, laporan LHKPN ini sebenarnya sangat sejalan dengan apa yang diajarkan oleh agama kita khususnya islam yaitu bagaimana harta dinilai dari tiga hal. Pertama, dari mana sumber harta tersebut kita peroleh. Kedua, bagaimana cara kita memperoleh harta tersebut. Dan ketiga, untuk apa harta tersebut kita peroleh.

“Jadi ini sosialisasi ini baik sekali. Kami yakin, hal ini dapat meningkatkan pemahaman kita bagaimana seharusnya harta tersebut kita peroleh serta gunakan,” ucapnya.

Adapun yang menjadi pemateri dalam kegiatan ini adalah para Tim Analisis Tindak Pidana Korupsi KPK. Dengan materi yaitu pencegahan tindak pidana korupsi secara umum oleh Denny Setiyanto. Lalu materi Jaga KPK oleh Fany Parosa dan Peran Serta Masyarakat dalam LHKPN oleh Hafidah Rizqiya.

Denny Setiyanto dalam paparanya mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi publik terhadap harta kekayaan pejabat atau penyelenggara negara. Mengingat selama ini banyak ditemukan pejabat negara yang hartanya tidak wajar dengan posisinya.

“Misalnya beberapa waktu lalu, ada pejabat Kemenkeu yang hartanya melebihi Menkeu sendiri. Nah, hal-hal seperti ini perlu dukungan publik untuk melakukan pengawasan,” ucapnya. 

https://jdih.bandungkab.go.id/ https://satudata.pasuruankota.go.id/ https://geoportal.simalungunkab.go.id/ https://agentotosuper.com/ https://mbahtotokl.com/ https://apps.fkipunlam.ac.id/ https://perpus.untad.ac.id/ https://sistabok.pasuruankota.go.id/ https://pasti.slemankab.go.id/ https://servicios.cuc.uncu.edu.ar/ Kentangwin https://linklist.bio/totosuper-resmi/ https://linklist.bio/toto-kl/ https://linklist.bio/sbopoker/ https://linklist.bio/pisangbetrupiah/ https://estd.perpus.untad.ac.id/ https://comision-gfinanciera.anuies.mx/ https://krabi-railayprincess.com/ https://krabi-railayresort.com/ https://jurnal.uinsyahada.ac.id/contact/ https://ncmh.gov.mn/