Universitas Syiah Kuala

KNEKS dan ARC USK Dorong Minyak Nilam Aceh Jadi Bahan Baku Halal Industri Kosmetik dan Farmasi

Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Atsiri Research Center (ARC) terus mendorong hilirisasi minyak nilam Aceh agar tidak hanya menjadi komoditas ekspor, tetapi berkembang menjadi bahan baku bernilai tambah bagi industri halal, khususnya sektor kosmetik dan farmasi.

Upaya tersebut diperkuat melalui kerja sama ARC USK dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam pengembangan hilirisasi bahan baku halal berbasis minyak nilam.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/Implementation Agreement (IA) oleh Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS Putu Rahwidhiyasa dan Kepala ARC USK Syaifullah Muhammad, di Jakarta, Jumat (11/9).

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat Halal Value Chain, terutama melalui ketersediaan bahan baku halal yang dapat menghubungkan sektor hulu hingga hilir. Ketersediaan bahan baku tersebut dinilai penting untuk membantu industri pengolahan memenuhi standar jaminan produk halal sekaligus meningkatkan daya saing industri halal dan UMKM halal.

Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah KNEKS Putu Rahwidhiyasa mengatakan, berbagai penelitian yang dilakukan ARC USK mengenai minyak nilam memiliki potensi besar dalam menyediakan bahan baku alami untuk industri kosmetik dan farmasi.

“Berbagai penelitian Minyak Nilam yang dilakukan ARC sangat bermanfaat untuk menyediakan bahan baku alami yang halal untuk industri kosmetik dan farmasi. Hal ini juga mendukung penyediaan alternatif pengganti bahan baku kimiawi yang masih mengandalkan impor,” ujar Putu.

Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan proses produksi di industri hilir, tetapi juga membutuhkan keterhubungan rantai pasok sejak dari penyediaan bahan baku.

“Sertifikasi halal membutuhkan ketersambungan rantai pasok dari hulu ke hilir. Dengan penyediaan bahan baku halal akan memudahkan industri pengolahan memenuhi jaminan produk halalnya,” katanya.

Kepala ARC USK Syaifullah Muhammad mengatakan, kerja sama dengan KNEKS menjadi bagian dari perjalanan panjang ARC USK dalam mengembangkan kembali minyak nilam sebagai salah satu komoditas unggulan Aceh.

“Sudah lebih dari 12 tahun ARC-USK melakukan penelitian dan pendampingan masyarakat untuk membangkitkan kembali Minyak Nilam di Aceh yang dulu pernah menjadi produk unggulan Aceh,” ujar Syaifullah.

Selama perjalanan tersebut, ARC USK tidak hanya melakukan penelitian, tetapi juga mendorong agar hasil riset dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan industri. Sejumlah hasil penelitian ARC USK bahkan telah berhasil dikomersialisasikan oleh industri.

Saat ini, ARC USK bersama sejumlah mitra juga tengah mengembangkan Crystal Patchouli, produk berbasis minyak nilam alami yang memiliki potensi untuk digunakan dalam industri kosmetik.

“Saat ini kami sedang melakukan pengembangan Crystal Patchouli alami yang sangat dibutuhkan oleh perusahaan kosmetik dan dibantu oleh KNEKS,” kata Syaifullah.

Pengembangan tersebut menunjukkan bagaimana riset perguruan tinggi dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan industri sekaligus membuka peluang peningkatan nilai tambah komoditas yang dihasilkan masyarakat.

KNEKS sebelumnya juga telah menyusun dan menyampaikan rekomendasi kebijakan pengembangan minyak nilam kepada sejumlah kementerian/lembaga dan Pemerintah Aceh pada akhir 2024.

Deputi Direktur Kemitraan dan Akselerasi Usaha Syariah KNEKS Achmad Iqbal mengatakan, perkembangan perdagangan minyak nilam perlu diikuti dengan penguatan produksi di tingkat hulu. Ia menyebut kenaikan nilai ekspor minyak nilam antara lain dipengaruhi oleh meningkatnya harga jual, sementara peningkatan luas lahan tanam belum sebanding.

“Nilai ekspor Minyak Nilam mengalami kenaikan yang disebabkan terjadinya kenaikan harga jual yang belum dibarengi dengan penambahan luas lahan tanam,” ujar Iqbal.

Ia menjelaskan, harga minyak nilam yang sebelum pandemi Covid-19 berada di kisaran Rp350 ribu per kilogram, dalam beberapa waktu terakhir telah mencapai sekitar Rp1,3 juta per kilogram. Bahkan, harga minyak nilam sempat mencapai sekitar Rp2 juta per kilogram pada beberapa tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut menunjukkan adanya peluang ekonomi yang besar, namun sekaligus membutuhkan penguatan ekosistem agar peningkatan nilai komoditas dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh seluruh pelaku rantai nilai.

KNEKS berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan ekosistem minyak nilam yang telah dibangun ARC USK bersama berbagai pihak.

Sejumlah dukungan sebelumnya telah diberikan untuk memperkuat mata rantai minyak nilam, mulai dari perluasan lahan tanam, pembangunan fasilitas penyulingan, penyusunan rencana strategis, hingga pendanaan hilirisasi penelitian.

“Bank BSI dan Pegadaian telah membantu perluasan lahan tanam, KemenkopUKM telah membantu pabrik penyulingan, Bank Indonesia telah membantu penyusunan Rencana Strategis, Kemendiktisaintek telah membantu pendanaan hilirisasi penelitian dan masih banyak yang lain,” kata Iqbal.

Menurutnya, tahapan berikutnya adalah memastikan adanya keterhubungan dengan industri pengguna, khususnya industri kosmetik dan farmasi.

“Namun masih diperlukan ketersambungan di industri kosmetik dan farmasi. Ini yang akan kita wujudkan dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Bagi ARC USK, pengembangan tersebut merupakan bagian dari misi untuk memastikan riset dan inovasi perguruan tinggi dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Minyak nilam tidak hanya diarahkan sebagai komoditas bahan mentah, tetapi dikembangkan menjadi bahan baku dan produk turunan dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Ke depan, pengembangan rantai nilai halal minyak nilam membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara perguruan tinggi, pemerintah, lembaga keuangan, industri, dan masyarakat. Rantai tersebut mencakup petani, penyuling, distributor, industri bahan baku dan bahan penolong, hingga industri produk jadi di sektor kosmetik dan farmasi.

Melalui kolaborasi tersebut, minyak nilam Aceh diharapkan dapat menjadi salah satu contoh hilirisasi komoditas daerah yang menghubungkan kekuatan riset perguruan tinggi dengan kebutuhan industri, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di sepanjang rantai nilam.

Bagi USK, langkah ini juga menegaskan peran perguruan tinggi bukan hanya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi sebagai bagian dari ekosistem pembangunan ekonomi melalui riset, inovasi, hilirisasi, dan pendampingan masyarakat.