Universitas Syiah Kuala

Kemenkeu RI: Penggunaan Anggaran harus Sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat

WARTA UNSYIAH – Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) turut menjadi pemateri dalam pemantapan Rapat Kerja (Raker) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) 2015 pada Jumat (30/1) di gedung AAC Dayan Dawood, Unsyiah, Banda Aceh. Pemateri dari Kemenkeu RI tersebut, Syahrul, merupakan Kepala Seksi Anggaran, sedangkan Thomas Millian Pakpahan tercatat sebagai Analis Anggaran pada kementerian tersebut. Mereka membahas Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja Anggaran (RKA), Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2015, dan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Satuan Kerja yang sesuai dengan pemerintahan baru. Pemateri ini dihadirkan agar ada informasi baru dalam hal tata kelola keuangan yang signifkan dan ada penyesuaian dengan sistem pemerintah pusat.

Syahrul mengatakan, dalam menyusun anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menggunakan SBM dan/atau SBM lainnya berdasarkan harga pasar dan satuan harga yang ditetapkan oleh menteri/pimpinan lembaga/instansi teknis yang berwenang.

“Kecuali satuan harga yang menambah penghasilan dan atau fasilitas bagi pejabat negara, pegawai negeri, dan nonpegawai negeri yang dipekerjakan dalam rangka melaksanakan tugas rutin kementerian, lembaga, harus mendapat persetujuan Menteri Keuangan,” tegasnya.

Syahrul juga mengatakan, pemerintahan baru saat ini sangat mengatur tata kelola keuangan dan anggaran agar dimanfaatkan pada tempat yang layak, termasuk pengunaan mobil dinas.

“Mobil dinas akan dibatasi penggunaannya. Pemprov DKI Jakarta saat ini sudah melakukannya. Kita harapkan universitas juga sudah harus dan layak mengikutinya.”

Dalam kesempatan yang sama, Thomas juga mengatakan bahwa penghematan anggaran juga harus dimanfaatkan semestinya, termasuk pada pemberian honoranium harus berdasarkan SBM 2015.

“Jumlah panitia maksimal 10% dari jumlah peserta yang hadir, baik untuk seminar, kuliah umum dan kegiatan lainnya. Struktur panitia maupun indeks honor harus mengikuti SBM,” tegasnya.

Unsyiah turut berpartisipasi menyukseskan pola kebijakan pemerintah pusat. Saat ini tidak boleh ada lagi pelaksanaan rapat di luar wilayah instansi, baik di hotel maupun di tempat lainnya. Oleh karenanya, Unsyiah tahun ini melaksanakan raker di gedung AAC Dayaan Dawood, Unsyiah, Banda Aceh. Sehingga, penghematan anggaran tersebut dapat menunjang pemenuhan kebutuhan pada bidang lainnya.[mrt-be]

https://jdih.bandungkab.go.id/ https://satudata.pasuruankota.go.id/ https://geoportal.simalungunkab.go.id/ https://agentotosuper.com/ https://mbahtotokl.com/ https://apps.fkipunlam.ac.id/ https://perpus.untad.ac.id/ https://sistabok.pasuruankota.go.id/ https://pasti.slemankab.go.id/ https://servicios.cuc.uncu.edu.ar/ Kentangwin https://linklist.bio/totosuper-resmi/ https://linklist.bio/toto-kl/ https://linklist.bio/sbopoker/ https://linklist.bio/pisangbetrupiah/ https://estd.perpus.untad.ac.id/ https://comision-gfinanciera.anuies.mx/ https://krabi-railayprincess.com/ https://krabi-railayresort.com/ https://jurnal.uinsyahada.ac.id/contact/ https://ncmh.gov.mn/