Universitas Syiah Kuala

Kedubes Swedia Gelar Diskusi Peran Ayah di Unsyiah

Kedutaan Besar Swedia bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala menggelar diskusi publik serta pameran foto yang bertemakan peran ayah dalam membangun hubungan keluarga yang adil dan sejahtera. Kegiatan yang bertajuk Swedish Dad and Acehnese Dads for Gander Equality ini, dilaksanakan di Aula Fakultas Hukum Unsyiah. (Kamis, 24.10).

Kepala Deputi Politik Kedutaan Besar Swedia Johan Hultquist mengatakan, diskusi seperti ini merupakan bagian dari rangkaian kebijakan luar negeri Swedia, yang pelaksanaannya bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh negara tempat Kedutaan Besar Swedia. Di mana materinya mencakup hal-hal seperti kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan peran kedua orang tua  dalam mengasuh anak. Di sisi lain, Johan menambahkan, bahwa Aceh dan Swedia memiliki hubungan yang kuat. Ada komunitas Aceh yang sangat besar di Swedia. Lalu peran Swedia dalam rekontruksi aceh dan proses perdamaian juiga sangat besar. “Jadi kami berharap, agar diskusi ini menarik dan memberikan pemikiran baru bagi hadirin sekalian,” ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Marwan Nusuf, B.Hse, MA  saat membuka acara mengatakan, bahwa selama ini orang sering keliru memahami isu denger. Seolah gender itu hanya terkait tentang perempuan. Padahal gender itu sendiri maknanya adalah jenis kelamin yang berarti juga terkait dengan peran laki-laki. Oleh sebab itu, Pemerintah Aceh sangat mengapresiasi Pemerintah Swedia serta Unsyiah yang telah memfasilitasi diskusi ini. Marwan berharap, diskusi seperti ini bisa membuka pikiran kita semua agar dalam memahami isu gender. Sekaligus menjadi stimulus  bagi pemerintah dan masyarakat dalam memberdayakan perempuan.

Dekan Fakultas Hukum Unsyiah Prof. Dr. Ilyas, S.H., M.Hum mengatakan, bahwa saat ini tidak semua orang mampu memahami secara tepat isu gender, baik orang Aceh bahkan di dunia. Menurut Guru Besar Unsyiah ini, ada dua hal yang harus menjadi rujukan dalam memahami isu gender ini. Pertama, karena kita negara hukum maka perlu menempatkan hak dan kewajiban setiap warga apakah  perempuan atau lelaki dalam sistem hukum di Indonesia secara tepat. Kedua, sebagai umat beragama maka diperlukan secara tepat pula dalam menempatkan laki dan perempuan sesuai ajaran agama. Oleh karena itu, Prof Ilyas berharap, diskusi ini sangat penting agar semua kita bisa menjadi agen  dalam memahamkan orang dengan memberikan informasi yang tepat.
“Dua alat ukur inilah yang harus menjadi rujukan kita dalam menyampaikan informasi kepada orang terkait dengan isu gender,” ujarnya.

 

Hadir sebagai pemateri dalam diskusi ini Ketua Umum BP4 Aceh DR.H. Abdul Gani Isa, SH.,MA.  Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Dasrita Bakri, S.Si MPA.

 

https://alinea.mmtc.ac.id/ https://apps.fkipunlam.ac.id/ https://vietnamtravelguide.net/ https://perintistotosuper.com/ https://perintistotokl.com/ https://mez.ink/totosuper.idn https://maisondesparentssolos.be/ https://indicaifba.ifba.edu.br/ https://salvadorsistemas.ifba.edu.br/ Kentangwin https://comision-gfinanciera.anuies.mx/ https://krabi-railayprincess.com/ https://krabi-railayresort.com/ https://jurnal.uinsyahada.ac.id/contact/ https://tapchinguoinoitieng.com/ pisangbet https://printempsdelemploi.be/ https://dulichkhapnoi.com/ htpps://travel365days.us/