Peningkatan status Gunung Api Burni Telong di Kabupaten Bener Meriah dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) berdampak pada pengungsian warga di kawasan rawan bencana. Sebanyak 1.659 warga Kabupaten Bener Meriah saat ini mengungsi di Kampus Pusat Riset Kopi dan Kakao (PRKKA) Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) Terletak di Bener Meriah (Desa Tunyang, Kecamatan Timang Gajah)
Para pengungsi tersebut berasal dari sejumlah kampung yang berada di sekitar kaki Gunung Burni Telong, di antaranya Kampung Rembune, Pantan Pediangan, serta beberapa desa lainnya yang dinilai berada dalam zona berpotensi terdampak aktivitas vulkanik. Kampus USK dijadikan sebagai salah satu lokasi pengungsian guna memberikan tempat yang aman dan layak bagi masyarakat terdampak.
Kepala Pusat Data dan Informasi Penanganan Bencana Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, menyampaikan bahwa jumlah pengungsi vulkanologi yang berada di Kampus USK mencapai 1.659 jiwa dari 538 Kepala Keluarga (KK). Dari jumlah tersebut, terdiri atas 779 jiwa laki-laki dan 880 jiwa perempuan. Selain itu, terdapat kelompok rentan yang memerlukan perhatian khusus, yakni 53 bayi, 104 balita, 123 lansia, serta 7 ibu hamil.
“Pengungsi vulkanologi di Kampus USK bersifat dinamis. Secara resmi, warga yang diwajibkan mengungsi berasal dari Kampung Rembune dan Pantan Pediangan. Namun, dalam perkembangannya, banyak warga dari desa-desa sekitar yang juga merasa tidak aman dan memilih ikut mengungsi,” ujar Ilham.
Sebagai bentuk tanggap darurat kemanusiaan, USK menurunkan Satuan Tugas (Satgas) berperan aktif dalam membantu pengelolaan pengungsian, mulai dari penataan lokasi, koordinasi logistik, hingga pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi.
Seiring dengan peningkatan aktivitas kegempaan, masyarakat dilarang melakukan aktivitas dalam radius 4 kilometer dari kawah Gunung Burni Telong. Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan gunung api tersebut demi menjamin keselamatan warga.
USK menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan dalam upaya penanganan bencana, sekaligus memastikan para pengungsi mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang layak selama masa pengungsian.