Universitas Syiah Kuala

DPD RI Uji Sahih RUU Wawasan Nusantara di Unsyiah

Tim DPD RI (Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia) mengadakan Focused Grup Discussion (FGD) dalam rangka uji sahih Rancangan Undang-Undang tentang Wawasan Nusantara di Balai Senat Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Senin siang (29/6). FGD ini diikuti oleh sekitar 100 orang yang terdiri dari para civitas akademika Unsyiah. Tim DPD RI ini dipimpin langsung oleh wakil ketua Panitia Perancang Undang-Undang, Ir. Anang Prihantoro. Anggota DPD RI yang ikut dalam rombongan adalah Asmawati, Eni Sumarni, Denty Eka Widi Pratiwi, Syafruddin Atasoge, Rubaeti Erlita, Anna Latuconsina, dan Rafly senator dari Aceh.

Bersama tim DPD RI, hadir juga narasumber dari Jakarta yaitu Dr. Rudi dan Dr. Nurdin. Sementara dari Aceh, hadir narasumber Prof. Dr. Faisal A. Rani, SH., M. Hum, dan Muhammad Jafar, SH., M.Hum. Kedua narasumber dari Aceh memberikan banyak catatan untuk penyempurnaan RUU tersebut.

Dalam sambutannya, Ir Anang Prihantoro ketua tim DPD, menyampaikan bahwa rancangan undang-undang Wawasan Nusantara ini lahir karena kesadaran DPD sebagai wakil daerah yang melihat saat ini terjadi sentralisasi kekuatan antar daerah pasca otonomi daerah. Dan hal ini menurutnya, perlu dibingkai guna menjaga keberagaman yang ada di Indonesia.

“Kalau tidak dijaga dan dipandu, kita khawatir ini akan menjadi persoalan. Oleh karena itu, kita berusaha  memastikan dan bersemangat untuk menjaga kearifan lokal di daerah, termasuk juga di Aceh.” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, Pancasila sebagai ideologi bangsa dan UUD sebagai landasan konstitusi negara telah berperan baik selama ini. Hanya saja katanya, DPD ingin lebih operasional dalam konteks kehidupan bermasyarakat bernegara terutama yang terikat dengan bidang politik, hukum, lingkungan hidup, sosial, dan pertahanan keamanan. Untuk itu, DPD memberikan sikap politiknya yang dirumuskan dalam undang-undang wawasan nusantara.

“Agar ke depannya untuk memastikan keIndonesiaan kita, setiap UU yang digunakan untuk mengelola dan mengatur negara ini, tidak terbentur dengan semangat dari wawasan nunsantara.”

Rektor Unsyiah, Samsul Rizal menyambut baik dengan terselenggaranya FGD ini. Menurutnya, sebuah ketetapan undang-undang yang terhubung dengan hidup orang banyak harus dimulai dengan mendengarkan masukan dari setiap komponen masyarakat banyak. Terlebih lagi tambahnya, jika undang-undang tersebut terhubung dengan konsep dasar pemikiran dalam mempertahankan dan membangun sebuah negara. Walaupun pada akhirnya, setiap pelaksanaan konsep bernegara ini akan berbeda-beda pada masing-masing individu.

“Bagaimanapun, kami memandang bahwa keberagaman yang dimiliki Indonesia adalah potensi yang luar biasa untuk menguatkan sistem kedaulatan negara melalui konsep wawasan nusantara. Yang perlu dilakukan hanyalah, menyerap secara optimal aspirasi dan pandangan masyarakat tentang wawasan nusantara ini.”

Sebagai masyarakat akademisi, ia mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) untuk terjun langsung ke masyarakat dalam kegiatan uji sahih RUU ini. Dan ia mengharapkan kesempatan diskusi ini dapat berlangsung secara optimal dan menjadi salah satu media pengkajian efektif, di samping metode pengkajian lainnya untuk menguji kesahihan rancangan sebuah undang-undang.

Selain di Aceh, diskusi RUU Wawasan Nusantara ini juga berlangsung di Surabaya dan Papua. (fht)

https://jdih.bandungkab.go.id/ https://satudata.pasuruankota.go.id/ https://geoportal.simalungunkab.go.id/ https://agentotosuper.com/ https://mbahtotokl.com/ https://apps.fkipunlam.ac.id/ https://perpus.untad.ac.id/ https://sistabok.pasuruankota.go.id/ https://pasti.slemankab.go.id/ https://servicios.cuc.uncu.edu.ar/ Kentangwin https://linklist.bio/totosuper-resmi/ https://linklist.bio/toto-kl/ https://linklist.bio/sbopoker/ https://linklist.bio/pisangbetrupiah/ https://estd.perpus.untad.ac.id/ https://comision-gfinanciera.anuies.mx/ https://krabi-railayprincess.com/ https://krabi-railayresort.com/ https://jurnal.uinsyahada.ac.id/contact/ https://ncmh.gov.mn/