Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini mengumumkan kepada calon mahasiswa baru yang diterima
Dengan hormat, sehubungan dengan pendaftaran calon mahasiswa baru Pascasarjana Tahun Akademik 20 I
Berikut terlampir Peraturan Rektor tentang Denda Keterlambatan Pembayaran Uang Kuliah
Berikut SK Penetapan Tarif Dana Pendidikan Untuk Mahasiswa Program Magister, Dokter Spesialis Dan
Revisi pengumuman Rektor Universitas Syiah Kuala Nomor : 4217/UN11/KM/2018 tanggal 28 Juni 2018,
Sehubungan dengan Surat Keputusan Panitia Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri