Berikut SK Penetapan Tarif Dana Pendidikan Untuk Mahasiswa Program Magister, Dokter Spesialis Dan
Revisi pengumuman Rektor Universitas Syiah Kuala Nomor : 4217/UN11/KM/2018 tanggal 28 Juni 2018,
Sehubungan dengan Surat Keputusan Panitia Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Sehubungan dengan Pengumuman Rektor Nomor: 5068/UN11/PP/2018 dengan ini mengumumkan
Bagi yang belum melakukan pengisian dan pembayaran UKT, diberikan penambahan waktu dari tanggal
Jadwal Peninjauan Kembali UKTB Bagi Mahasiswa Baru yang Diterima Melalui Jalur SBMPTN Tahun Akademik