Universitas Syiah Kuala

PENGUMUMAN Nomor : B/1213/UN11/TM.00.02/2021 Sehubungan dengan penerimaan mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala melalui jalur SNMPTN Tahun 2021, maka bersama ini kami umumkan kepada calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Tahun 2021 untuk dapat mengikuti beberapa tahapan penting berupa verifikasi data akademik yang sudah diupload pada saat pendaftaran SNMPTN Tahun

Sehubungan dengan Pengumuman Wakil Rektor Bidang Akademik Nomor: B/262/UN11/WA.00.00/2021 Tanggal 21 Januari 2021 tentang pelakanaan upacara wisuda ke-148 Universitas Syiah, maka dengan ini kami sampaikan bahwa: Bagi mahasiswa yang telah mendaftarkan wisuda pada link https://pendaftaranwisuda.usk.ac.id namun template foto tidak dapat ditampilkan pada saat upacara wisuda daring karena adanya kesalahan sistem maka dari itu kami akan

Merujuk pada Pengumuman Wisuda Nomor : B/262/UN11/WA.00.00/2021 tanggal 21 Januari 2021 yang menyebutkan Pelaksanaan Upacara Wisuda Program Diploma Sarjana” Profesi, Spesialis dan Pascasarjana Universitas Syiah Kuala periode Novernber 2020 – Januari 2021 Wisuda ke 148 adalah hari Kamis tanggal 25 Februari 2021, maka dengan ini Rektor mengumumkan bahwa pelaksanaan upacara Wisuda periode tersebut di atas dipocepat menjadi hari

Sehubungan dengan Pengumuman Wakil Rektor Bidang Akademik Nomor : B/389/UN11/WA.00.00/2021 Tanggal 28 Januari 2021 tentang pelaksanaan perkuliahan mahasiswa Universitas Syiah Kuala Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 yang dijadwalkan tanggal 15 Februari 2021, maka dengan ini kami sampaikan bahwa : Pembayaran biaya pendidikan diperpanjang sampai tanggal 11 Februari 2021. Untuk pengisian KRS mahasiswa diharapkan menghubungi Subbagian

Permata Andi adalah sebuah program Pertukaran Mahasiswa Antar Program Studi dalam lingkungan Universitas Syiah Kuala. Dasar hukum diselenggarakan program Permata Andi adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 tahun 2020 tentang Standard Nasional Pendidikan Tinggi dan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi (Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, 2018) Empat kebijakan mengenai Pendidikan tinggi terkait Merdeka Belajar – Kampus