Rektor Universitas Syiah Kuala Darussalam Banda Aceh, dengan ini mengumumkan upacara wisuda langsung maupun daring/online sebagaimana terlampir:
Evaluasi Online Perkuliahan Evaluasi Online Perkuliahan oleh Mahasiswa ini bertujuan mengukur persepsi mahasiswa terhadap dosen dalam rangka meningkatkan kinerja dosen dalam pelaksanaan proses belajar mengajar. Evaluasi online ini dilaksanakan untuk mendapatkan umpan balik dari penerima layanan yaitu mahasiswa sebagai acuan bagi pihak Universitas dalam menyusun program kerja, pengembangan program dan menentukan arah kebijakan universitas. Umpan
Sesuai dengan Surat Edaran Rektor Nomor : B/6108/UN11/PK.00.03/2020 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 Akan Dimulai Pada 15 Februari 2021, maka dengan ini Rektor Universitas Syiah Kuala mengumumkan kepada seluruh mahasiswa penerima Bantuan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) Angkatan 2020 Universitas Syiah Kuala yang bersedia melakukan pembelajaran secara tatap muka untuk
Universitas Syiah Kuala kembali menerima Calon Mahasiswa Baru Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur (PS-PPI) Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 dengan metode Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), dengan persyaratan sebagai terlampir
Rektor Universitas Syiah Kuala dengan ini mengumumkan bahwa, untuk pembebasan dan keringanan UKT Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 bagi mahasiswa Program S1 dan D3, yang orang tuanya Pensiunan Pegawai/Dosen dalam lingkungan Universitas Syiah Kuala, Anak Panti Asuhan, Mahasiswa Berprestasi dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Mahasiswa yang orang tuanya Pensiunan Pegawai/Dosen dalam lingkungan Universitas Syiah Kuala
Perpanjangan pendaftaran dan pembayaran wisuda ke 145, 146 dan 147 tahun 2020. Unduh Pengumuman