Universitas Syiah Kuala

Bekali Calon Pendidik, FKIP USK Gelar Kuliah Umum PPKS untuk Mahasiswa PPG

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala (FKIP USK) membekali ratusan calon pendidik dengan wawasan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan. Pembekalan tersebut dikemas melalui kuliah umum Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang berlangsung di Auditorium Lantai 3 FKIP USK.

Sebanyak 119 mahasiswa PPG Calon Guru Gelombang 1 Semester 2 Tahun 2026 mengikuti agenda edukasi tersebut. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kemitraan FKIP USK, Prof. Dr. Asnawi, S.Pd., M.Ed.

Dalam sambutannya, Asnawi menekankan pentingnya pemahaman terkait pencegahan kekerasan seksual bagi para mahasiswa PPG. Terlebih lagi, mereka dipersiapkan sebagai tenaga pendidik yang kelak terjun langsung mendampingi peserta didik di sekolah.

Menurut Asnawi, calon guru tidak sekadar dituntut menguasai kompetensi belajar mengajar di kelas. Pendidik masa kini juga wajib memiliki kepekaan untuk mewujudkan ekosistem sekolah yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi martabat setiap insan.

Pada sesi inti, penyelenggara menghadirkan narasumber dari Unit Pelaksana Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (UPPPK) USK, Dina Amalia, S.Psi., M.Sc. Dosen Program Studi Bimbingan dan Konseling FKIP USK tersebut membedah ragam bentuk kekerasan seksual sekaligus langkah mitigasinya.

Dina menguraikan sejumlah bentuk kekerasan seksual yang patut diwaspadai di ruang publik maupun lembaga pendidikan. Ia turut memaparkan mekanisme pencegahan, cara menghindari situasi berisiko, hingga jalur pelaporan resmi apabila peristiwa kekerasan terjadi.

Di hadapan peserta, Dina menggarisbawahi perlunya sikap empati dan kepedulian terhadap penyintas trauma kekerasan. Menurutnya, luka emosional akibat pengalaman pahit tersebut meninggalkan jejak yang sangat sulit dihapus.

“Pengalaman negatif tidak mungkin hilang dari ingatan, orang di sekitar tidak mau berempati atau simpati dengan emosi negatif kita,” ujar Dina.

Ia mengingatkan bahwa pencegahan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab kolektif seluruh warga kampus dan sekolah. Mahasiswa PPG diharapkan memahami batasan dalam pergaulan sosial, tanggap mengenali indikasi pelanggaran, serta memahami prosedur pengaduan yang benar.

Dina juga mengajak calon pendidik untuk membangun benteng kesadaran diri yang kokoh agar terhindar dari lingkaran kekerasan seksual.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita terbebas, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku,” jelasnya.

Rangkaian kuliah umum berjalan dinamis dan interaktif. Para mahasiswa aktif menyampaikan respons, mengemukakan pandangan, serta membedah simulasi penanganan kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan. Melalui dialog dua arah tersebut, calon guru diharapkan memiliki kesiapan mental dan langkah preventif yang nyata saat mengabdi di lingkungan sekolah nantinya.