Universitas Syiah Kuala

UNSYIAH RAIH NILAI “A” DALAM SAKIP 2020

Universitas Syiah Kuala, melalui Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) berhasil meraih nilai “A” dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP). Penilaian tersebut diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI), dan Kementerian Penerapan Aparatur Negara (Kemenpan RI) pada medio Desember 2020.

SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Berdasarkan hasil evaluasi, penerapan akuntabilitas kinerja Universitas Syiah Kuala masuk dalam kategori “A” dengan nilai 80,76. Dengan nilai tersebut Universitas Syiah Kuala mendapatkan interpretasi memuaskan, memimpin perubahan, berkinerja tinggi, dan sangat akuntabel.

Penilaian tersebut diberikan oleh penilai berdasarkan perencanaan kinerja (30%), pengukuran kinerja (25%), pelaporankinerja (15%), evaluasi kinerja (10%), dan pencapaian sasaran/kinerja organisasi (20%).

Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat, Abdul Rochim, S.Sos., M.Pd. mengatakan, dari hampir 300 instansi yang berada di bawah Kemdikbud, namun hanya 21 instansi yang berhasil mendapatkan nilai “A”.

“Ini merupakan pencapaian besar bagi Universitas Syiah Kuala, karena berhasil memperoleh nilai yang cukup memuaskan”, ucapnya.

 Rochim memaparkan, SAKIP merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Dalam reformasi birokrasi tersebut terdapat sekitar delapan area perubahan. Salah satunya adalah akuntabilitas. SAKIP merupakan bentuk sistem akuntabilitas dari reformasi birokrasi. Sistem ini, tambah Rochim, melihat bagaimana Unsyiah menerapkan anggaran berbasis kinerja. Nilai SAKIP sangat dipengaruhi oleh realisasi dari perjanjian kerja yang telah disepakati oleh pimpinan instansi dengan kementerian.

“Yang terpenting adalah memastikan apakah kegiatan yang tertulis dalam perjanjian kerja sebelumnya terlaksana. Dan sejauh mana Unsyiah telah mewujudkan target-target dari kontrak kinerja tersebut. Karena kontrak kerja tersebut akan berpengaruh pada nilai kinerja Universitas”.

Dalam menyusun laporan SAKIP ini, terang Rochim, BPHM bertugas menghimpun data dari seluruh unit kerja di Unsyiah. Oleh karena itu dibutuhkan dukungan dari semua unit kerja di Unsyiah.

“BPHM tidak bisa bekerja sendiri. Perlu koordinasi dan dukungan dari semua unit kerja di universitas. Semua unit kerja harus menyadari tentang reformasi birokrasi dan akuntabilitas,” terangnya.

Menurut Rochim, capaian kali ini harus dijadikan pemicu agar Unsyiah mampu meningkatkan kinerjanya di tahun yang akan datang, sehingga bisa mempertahankan nilai “A”.

“Tantangan tahun berikutnya lebih berat, untuk itu sangat dibutuhkan komitmen dari semua unit kerja di Unsyiah, agar Universitas Syiah Kuala bisa mempertahankan capaian ini”, tutup Rochim.

https://satudata.pasuruankota.go.id/ https://geoportal.simalungunkab.go.id/ https://agentotosuper.com/ https://mbahtotokl.com/ https://apps.fkipunlam.ac.id/ https://perpus.untad.ac.id/ https://sistabok.pasuruankota.go.id/ https://pasti.slemankab.go.id/ https://servicios.cuc.uncu.edu.ar/ Kentangwin https://linklist.bio/totosuper-resmi/ https://linklist.bio/toto-kl/ https://linklist.bio/sbopoker/ https://linklist.bio/pisangbetrupiah/ https://estd.perpus.untad.ac.id/ https://comision-gfinanciera.anuies.mx/ https://krabi-railayprincess.com/ https://krabi-railayresort.com/ https://jurnal.uinsyahada.ac.id/contact/ https://ncmh.gov.mn/ https://ojs.poltekkes-medan.ac.id/