Universitas Syiah Kuala

Mahasiswa USK Sulap Mading Gampong Cut Langien Jadi Media Edukasi Hukum

Mahasiswa KKN Universitas Syiah Kuala (USK) Kelompok Reguler 11 Periode XXIX mengubah mading di Kantor Geuchik Gampong Cut Langien, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, menjadi media edukasi hukum bagi masyarakat, Senin (3/8/2026).

Mading tersebut dihiasi sejumlah poster edukatif yang mengangkat empat tema, yaitu hukum kebencanaan, bahaya bullying, cara menangkal hoaks, serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Materi disajikan secara visual dan sederhana agar mudah dipahami masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda.

Ketua Kelompok KKN USK Reguler 11, Ari Maulana, mengatakan kegiatan ini merupakan upaya menghadirkan edukasi hukum melalui media yang dekat dengan aktivitas masyarakat.

“Kami mencoba menghadirkan edukasi hukum dengan cara yang sederhana. Ketika datang ke kantor geuchik, masyarakat bisa membaca poster ini dan mendapatkan pengetahuan baru yang bermanfaat,” ujarnya.

Menurut Ari, mading dipilih karena dapat menjadi media informasi yang bisa diakses kapan saja tanpa mengharuskan masyarakat mengikuti kegiatan sosialisasi secara khusus. Dengan demikian, pesan edukasi dapat menjangkau lebih banyak warga dan terus dibaca meskipun kegiatan KKN telah selesai.

Materi tentang bullying ditujukan untuk mengajarkan anak-anak pentingnya menghargai teman dan menghindari tindakan mengejek, mengucilkan, mengancam, maupun menyakiti orang lain. Sementara edukasi anti-hoaks mengajak masyarakat memeriksa sumber informasi dan tidak terburu-buru menyebarkan berita yang belum terbukti kebenarannya.

Adapun materi bahaya narkoba dan hukum kebencanaan diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat, terutama generasi muda. Edukasi tersebut juga mendorong masyarakat memahami pentingnya menjaga keselamatan, menaati aturan, serta berperan dalam menciptakan lingkungan gampong yang aman.

Geuchik Gampong Cut Langien, Muhammad Syahril, S.Pd., mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, mading edukatif dapat menjadi sarana informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan anak-anak di gampong.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Muhammad Sayuthi, S.P., M.P., juga mengapresiasi inisiatif mahasiswa KKN tersebut. Ia menilai kegiatan ini membuktikan bahwa pengabdian kepada masyarakat dapat dilakukan melalui langkah sederhana dengan manfaat nyata.

Kegiatan ini turut mendukung SDGs Desa ke-4 tentang Pendidikan Desa Berkualitas dan SDGs Desa ke-16 tentang Desa Damai Berkeadilan melalui peningkatan pengetahuan, literasi informasi, serta kesadaran hukum masyarakat.

Dengan hadirnya mading tersebut, ruang informasi Gampong Cut Langien tidak hanya menjadi tempat pengumuman, tetapi juga ruang edukasi terbuka yang dapat dibaca dan dimanfaatkan masyarakat.