Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Rumah Amal Masjid Jamik USK meluncurkan kembali program Pinjaman Tanpa Syarat (Pintas), sebuah inisiatif bantuan dana pinjaman tanpa imbalan (riba) yang ditujukan bagi mahasiswa USK yang menghadapi kesulitan finansial mendesak.
Program Pintas ini diinisiasi sebagai bagian dari kampanye pencegahan risiko pinjaman online (pinjol) ilegal atau yang mengandung unsur riba, sekaligus memastikan mahasiswa memiliki akses solusi finansial yang sesuai dengan prinsip syariah.
Manager Operasional Rumah Amal Masjid Jamik USK, Delia Yuhana S.Ikom, menjelaskan bahwa mekanisme pinjaman ini bersifat syariah dan tidak dikenakan bunga.
“Pintas ini adalah pinjaman syariah. Sejauh ini, batas maksimal pinjaman adalah Rp 3 juta dengan jangka waktu pengembalian yang disepakati bersama, maksimum satu tahun,” sebut Delia.
Ia didampingi oleh Staf Media & IT Noval Rizqan, S.Pd., dan Staf Administrasi & Pelayanan Muarif, M.Mat., saat memberikan keterangan di Rumah Amal Masjid Jamik USK, Banda Aceh, pada Selasa, 6 Januari 2026.
Delia menambahkan bahwa rata-rata permohonan pinjaman mahasiswa berasal dari kebutuhan mendesak seperti pemenuhan kebutuhan pokok, menunggu pencairan beasiswa, atau pelunasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah mencapai tenggat waktu pembayaran.
“Dana yang kami alokasikan untuk program Pintas ini bersumber dari dana infak para donatur, baik dari lembaga maupun individu, yang secara khusus menyisihkan donasinya untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan,” tambahnya.
Rumah Amal USK, sebagai lembaga amil yang telah berdiri sejak tahun 2016, secara berkelanjutan menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui beragam program unggulan lainnya.
Program-program pendampingan sosial dan edukasi yang diselenggarakan antara lain: Beasiswa Pendidikan Rumah Amal UKT (BPRA-UKT): Bantuan pembayaran Uang Kuliah Tunggal, Beasiswa Orang Tua Asuh (OTA): Dukungan reguler untuk mahasiswa kurang mampu, termasuk program OTA khusus mahasiswa Palestina (saat ini menanggung tujuh mahasiswa secara penuh).
Kemudian, Bantuan Nasi Bungkus: Bantuan makan harian bagi mahasiswa jenjang D-III dan S-1 USK yang berada dalam kondisi terdesak, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Duafa (P2EMD), Entrepreneurship Club Rumah Amal (ECRA), dan Program Green Qurban.
Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pengajuan Pinjaman Pintas dan program lainnya dapat diakses melalui laman resmi Rumah Amal USK. USK berkomitmen memastikan setiap mahasiswa dapat melanjutkan studi tanpa terkendala masalah finansial mendesak.