Universitas Syiah Kuala

Polda Aceh Edukasi Bahaya Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme kepada Mahasiswa Baru USK

Polda Aceh memberikan edukasi terkait bahaya intoleransi, radikalisme dan terorisme kepada ribuan mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala. Materi ini disampaikan oleh Kasibdit Kemneg Ditintelkam Polda Aceh AKBP AFRIADI, S.Sos, MM dalam kegiatan Pembinaan Akademik dan Karakter Mahasiswa Baru (PAKARMARU) tahun 2025 di Gedung AAC Dayan Dawood. (Banda Aceh, 11 Agustus 2025).

Secara makna, Afriadi menerangkan bahwa intoleransi itu adalah orientasi negatif atau penolakan seseorang terhadap hak-hak politik dan sosial dari kelompok yang ia tidak setuju. Lalu radikalisme bermakna, suatu ideologi atau paham yang ingin melakukan perubahan pada satu sistem sosial dan politik dengan cara-cara ekstrim/kekerasaan. Termasuk pula menyuburkan sikap intoleran dan anti pancasila, sehingga menyebabkan disintegrasi bangsa.

Sedangkan terorisme, perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas. Perbuatan teror ini dapat menimbulkan korban dengan motif ideology, politik atau gangguan keamanan.
Pada kesempatan ini Afriadi menjelaskan contoh sederhana intoleransi di antaranya adalah, ketika mahasiswa tidak beradaptasi dengan masyarakat, melakukan pengajian tertutup atau untuk kelompok sendiri, tidak mau bergaul dengan masyarakat, tidak mau mendengar pendapat rekan-rekannya.

“Nah, intoleransi meningkat menjadi radikalisme, radikalisme itu berarti adik-adik sudah mulai membenci pemerintah. Tidak mengakui Undang-Undang Dasar itu sebagai dasar negara. Itu radikal!” ucapnya.

Lalu Afriadi menjelaskan, terorisme itu adalah puncaknya. Karena terorisme itu sudah nyata yaitu berupa ancaman. Dirinya menilai terorisme itu adalah sudah masuk kategori pahamnya, bahwa paham seseorang itu  sudah berbeda dengan orang lain.
“Teroris itu diibaratkan pohon kelapa. Akarnya itu intoleransi, batangnya itu sebagai radikal, buahnya itu teroris,” ucapnya.

Afriadi kemudian merefleksi peristiwa pada tahun 2011. Ketika itu tersebar aliran Milah Ibrahim dan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di masyarakat. Masyarakat yang terpapar aliran sesat itu kemudian disadarkan kembali ke jalan ahlussunnah wal jamaah.
Lalu 2016 aliran sesat ini muncul kembali dengan sasarannya mahasiswa dan masyarakat. Ketika itu ada 16 orang ditangkap namun yang memenuhi unsur pidana hanya 6 orang. Dirinya menilai, persoalan aliran sesat ini tampaknya sepele namun dampaknya sangat berbahaya karena akan menggiring kita menjadi intoleransi, radikal dan terorisme.

Untuk itulah, dirinya menyambut baik kegiatan edukasi kepada mahasiswa baru seperti ini. materi ini akan menjadi bekal yang sangat berharga bagi mereka di masa depan.
“Artinya para adik-adik ini adalah para generasi muda, generasi penerus. Jangan sampai dirusak oleh media sosial dan kegiatan intoleransi, radikal dan terorisme,” ucapnya.

https://jdih.bandungkab.go.id/ https://satudata.pasuruankota.go.id/ https://geoportal.simalungunkab.go.id/ https://agentotosuper.com/ https://mbahtotokl.com/ https://apps.fkipunlam.ac.id/ https://perpus.untad.ac.id/ https://sistabok.pasuruankota.go.id/ https://pasti.slemankab.go.id/ https://servicios.cuc.uncu.edu.ar/ Kentangwin https://linklist.bio/totosuper-resmi/ https://linklist.bio/toto-kl/ https://linklist.bio/sbopoker/ https://linklist.bio/pisangbetrupiah/ https://estd.perpus.untad.ac.id/ https://comision-gfinanciera.anuies.mx/ https://krabi-railayprincess.com/ https://krabi-railayresort.com/ https://jurnal.uinsyahada.ac.id/contact/ https://ncmh.gov.mn/