Universitas Syiah Kuala

Mahasiswa FH USK Juara 3 Debat Hukum Nasional

Tim Debat Hukum dari mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Syiah Kuala (USK), berhasil meraih juara 3 di tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Universitas Riau, dalam Kompetisi Debat Hukum Mahasiswa Nasional Law Fair 2025, dengan tema: Rekonstruksi Tatanan Hukum Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045.

Dosen Pembimbing Tim Debat Hukum USK, M. Zuhri, S.H,. M.H menyebutkan, debat Hukum ini untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang masalah-masalah hukum yang dihadapi Indonesia, mendorong diskusi dan perdebatan yang konstruktif tentang solusi-solusi untuk rekonstruksi tatanan hukum.

“Menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang komprehensif dan implementatif untuk perbaikan tatanan hukum, membangun konsensus nasional tentang arah dan strategi rekonstruksi tatanan hukum, serta mendorong partisipasi aktif dari berbagai pihak dalam proses reformasi hukum,” jelasnya.

Kompetisi ini diikuti oleh 8 tim dari Universitas yang ada di Indonesia, yaitu Universitas Indonesia, Universitas Brawijaya, Universitas Islam Riau, Universitas Syiah Kuala, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, yang dilaksanakan pada tanggal 25 April 2025 secara daring.

Tim Debat USK terdiri dari Iqromi Firdana, Aliffia Putri Syla, dan Zaira Azzahra. Mereka adalah para mahasiswa yang selama ini sudah sering mengikuti berbagai ajang kompetisi debat hukum.

“Dengan prestasi ini menjadi bekal yang lebih baik lagi dalam mengikuti berbagai kompetisi lainnya di masa depan,” ujar Zuhri.

Mereka mempersiapkan kompetisi ini dalam waktu yang cukup singkat, namun bukan berarti hal ini menjadikan mereka putus semangat. Mereka memaksimalkan waktu dalam dua minggu, untuk berlatih dan melakukan riset sehingga mampu untuk bertanding.

Selama pertandingan dalam tingkat nasional ini, tim debat hukum USK dengan nama tim “Satjipto Rahardjo” berhasil mengalahkan tim debat hukum perwakilan dari Universitas Brawijaya dengan skor 264 dan skor tim lawan 261. Dari tahap tersebut, mereka berhasil naik ke tahap semifinal.

Meskipun pada tahap semifinal, tim debat FH USK harus menerima kekalahan dengan perbedaan skor sangat tipis yaitu 1 poin dengan tim debat UIR, namun tim debat FH USK tetap semangat memperebutkan juara 3 dan berhasil menyandang posisi ke-3 debat hukum mahasiswa tingkat nasional tersebut.

https://jdih.bandungkab.go.id/ https://satudata.pasuruankota.go.id/ https://geoportal.simalungunkab.go.id/ https://agentotosuper.com/ https://mbahtotokl.com/ https://apps.fkipunlam.ac.id/ https://perpus.untad.ac.id/ https://sistabok.pasuruankota.go.id/ https://pasti.slemankab.go.id/ https://servicios.cuc.uncu.edu.ar/ Kentangwin https://linklist.bio/totosuper-resmi/ https://linklist.bio/toto-kl/ https://linklist.bio/sbopoker/ https://linklist.bio/pisangbetrupiah/ https://estd.perpus.untad.ac.id/ https://comision-gfinanciera.anuies.mx/ https://krabi-railayprincess.com/ https://krabi-railayresort.com/ https://jurnal.uinsyahada.ac.id/contact/ https://ncmh.gov.mn/