Universitas Syiah Kuala (USK) menyatakan apresiasi terhadap Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh mengenai pelaksanaan salat berjamaah di lingkungan kampus. Hal ini disampaikan dalam kegiatan rangkaian Safari Ramadan 2025 di Kantor Pusat Administrasi (KPA) USK. (Banda Aceh, 17 Maret 2025).
Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan, menyampaikan bahwa kebijakan ini selaras dengan upaya USK dalam membangun lingkungan akademik yang berlandaskan nilai-nilai keislaman selama ini yang sudah diterapkan. Selain itu, Rektor juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran dengan sebaik mungkin, termasuk meminimalkan pengeluaran biaya tak langsung dan memaksimalkan pendapatan dari aset serta kerja sama.
“Kami menyambut baik Instruksi Gubernur ini sebagai bagian dari pembinaan karakter bagi civitas akademika. Salat berjamaah di lingkungan kampus akan mempererat ukhuwah serta meningkatkan nilai spiritual mahasiswa dan tenaga pendidik,” ucap Rektor.
Sebagai bentuk implementasi, USK akan mengoptimalkan kegiatan ibadah di lingkungan kampus serta mengajak seluruh civitas akademika untuk aktif melaksanakan sholat berjamaah, khususnya pada waktu-waktu utama seperti Dzuhur dan Ashar.
Acara Safari Ramadan 1446 H dibuka langsung oleh Sekretaris Universitas USK, Dr. T. Meldi Kesuma, S.E., M.M. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momen penting untuk mendapatkan penjelasan mengenai berbagai pertanyaan yang selama ini muncul di kalangan tenaga kependidikan (Tendik) di tingkat KPA. Selain itu, acara ini juga menjadi kesempatan bagi civitas akademika untuk mendapatkan arahan langsung dari Rektor dan pimpinan lainnya.

Berbagai masukan yang disampaikan oleh para Tendik mencakup beberapa isu, di antaranya sarana dan prasarana ruang MKU 2 yang saat ini dikeluhkan oleh mahasiswa karena suhu ruangan yang panas akibat ketiadaan AC. Selain itu, dibahas pula perlunya penunjukan Kasubag di bidang kemahasiswaan, tindak lanjut pembangunan infrastruktur asrama mahasiswa, kenaikan gaji tenaga kontrak, uang sejahtera bagi pensiunan, persoalan SK kegiatan, tes pegawai universitas, serta ketentuan mengenai tunjangan remunerasi.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor menegaskan bahwa semua aspirasi yang disampaikan oleh Tendik KPA akan ditampung. Ia juga menjelaskan bahwa awal tahun ini USK menghadapi beberapa tantangan, termasuk aturan baru dari kementerian yang mengharuskan efisiensi anggaran. Kebijakan efisiensi tersebut diterapkan oleh Pemerintah Pusat dan berlaku di berbagai kementerian serta lembaga, termasuk USK.
Namun demikian, USK tetap berupaya mencari langkah strategis guna menemukan solusi atas berbagai permasalahan, terutama yang berkaitan dengan anggaran. Saat ini, USK telah memasuki tahun kedua sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Beberapa program telah selesai, sementara yang lain masih dalam proses atau belum tuntas, seperti pengangkatan tenaga kontrak menjadi pegawai tetap non-ASN.
Sayangnya, anggaran yang telah diusulkan dalam APBN tidak sepenuhnya terakomodasi, sehingga dana yang tersedia hanya cukup untuk kebutuhan saat ini. Oleh karena itu, USK terus menyesuaikan kebijakan dengan kondisi yang ada guna memastikan keberlangsungan operasional universitas secara optimal.