
Sebanyak 133 guru besar dari 58 Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia mengusulkan agar bahasa Melayu Indonesia sebagai bahasa internasional. Hal ini merupakan salah satu keputusan yang dirumuskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Forum Dewan Guru Besar Indonesia (FDGBI) yang berlangsung di Gedung Dayan Dawood, Darussalam, 25-26 Januari 2019.
Rekomendasi ini disampaikan oleh Ketua FDGBI, Prof. Drs. Koentjoro, MBSc, Ph.D., saat menutup Rakernas II pada Sabtu siang (26/1). Ia menjelaskan usulan ini nantinya akan dibahas bersama negara ASEAN lainnya, seperti Malaysia, Filiphina, Singapura, Thailand, dan Brunei Darussalam. Bahkan, pembahasan ini akan dilakukan secara khusus pada pertengahan tahun nanti.

“Kita targetkan di awal Juli nanti dilakukan pertemuan dengan beberapa negara ASEAN di Universitas Negeri Semarang (Unnes) untuk membahas masalah ini,” ujarnya.
Selain mengusulkan bahasa Melayu Indonesia sebagai bahasa internasional, Rakernas FDGBI juga melahirkan beberapa keputusan lainnya, seperti penetapan AD ART, penetapan logo dan lambang, serta menyepakati pemerataan pendidikan di Indonesia. Di akhir kegiatan, para peserta Rakernas FDGBI membacakan deklarasi bersama sebagai bentuk bersatunya para guru besar seluruh Indonesia. (Humas Unsyiah/fer)