Sehubungan dengan masih adanya mahasiswa lama Diploma, Sarjana dan Pascasarjana yang belum
melakukan pembayaran biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maka bersama ini Rektor
Universitas Syiah Kuala mengumumkan sebagai berikut:
1. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) diperpanjang dan tanggal 19 s.d 23 Agustus 2019
pada bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Bank Syariah Mandiri, Bank Aceh, dan BNI Syariah;
2. Pengisian KRS online 20 s.d 25 Agustus 2019.
Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk dimaklumi