Sehubungan dengan masih adanya mahasiswa lama Diploma, Sarjana, Profesi, Spesialis dan Pascasarjana yang belum melakukan pembayaran pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) maka bersama ini Rektor Universitas Syiah Kuala memperpanjang jadwal pembayaran UKT sebagai terlampir pada dokumen berikut: