Sehubungan dengan masih adanya mahasiswa lama untuk semuajenjang dan Mahasiswa yang lulus Jalur SMMPTN-Barat Tahun 2020 yang belum melakukan pembayaran biaya pendidikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Pengisian KRS (Kartu Rencana Studi) maka bersama ini Rektor Universitas Syiah Kuala mengumumkan sebagai berikut: