Senin (15/9), BEM Unsyiah melakukan kunjungan dalam rangka advokasi terkait keresahan masyarakat akibat pemadaman listrik dalam beberapa kurun waktu terakhir. Pertemuan ini dihadiri oleh Irwansyah Putra selaku Wakil Presiden Mahasiswa Unsyiah, Azwar selaku Sekretaris Jenderal BEM Unsyiah, Ikhwan Reza sebagai Menteri Polhukam BEM Unsyiah, serta staf lainnya. Sementara, dari pihak PLN dihadiri oleh General Manager PLN Aceh, yaitu Bapak Sulaiman Daud beserta jajaran. Mahasiswa mempertanyakan masalah apa yang sebenarnya dialami PLN sehingga terjadi pemadaman listrik yang selama ini terjadi di Aceh serta solusi/langkah apa yang telah dilakukan oleh PLN untuk mengatasi permasalahan ini.
Dalam diskusi yang berlangsung alot itu, pihak PLN mengklarifikasi masalah yang terjadi sehingga mengakibatkan pemadaman listrik. Di antaranya permasalahan defisit listrik mencapai 30 Mw/hari yang disebabkan oleh kurangnya pasokan listrik dari pembangkit. Dalam mengatasi hal tersebut, PLN telah melakukan perencanaan sistem jaringan listrik di Aceh, juga pemanfaatan berbagai sumber daya alam seperti tenaga air, cadangan batu bara, dan energi panas bumi. Namun, beberapa perencanaan pembangunan transmisi maupun pembangkit baru menjadi terhambat dan mengalami delay. Hal ini disebabkan oleh berbagai hal, di antaranya akibat kesulitan proses pembebasan lahan dengan masyarakat sekitar.
Mahasiswa menyarankan PLN membentuk tim untuk memberikan penyuluhan dan pendekatan dengan masyarakat sekitar tentang pentingnya implementasi pembangunan sistem jaringan listrik. Mahasiswa juga meminta kepada Pemerintah Aceh, DPRA, serta PLN Aceh untuk berkoordinasi dan mencari solusi atas berbagai permasalahan listrik di Aceh.
BEM Unsyiah juga memberikan beberapa rekomendasi yang langsung ditandatangani oleh General Manager PLN Aceh, yaitu:
1. meminta komitmen PLN Aceh untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan yang lebih baik untuk rakyat di masa yang akan datang;
2. meminta pihak PLN untuk bertindak tepat dan cepat dalam mengatasi permasalahan kekurangan daya listrik di Aceh; dan
3. jika dalam waktu satu bulan tidak ada perubahan, maka akan ada tindakan lanjutan dari mahasiswa.[un-be]
BEM Unsyiah Lakukan Advokasi Masalah Listrik Aceh
- Category: Kabar USK