WARTA UNSYIAH — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh menyantuni pegawai Fakultas Keperawatan (FKep) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) yang meninggal dunia atas nama Ridwan. Santunan tersebut diberikan kepada Ibrahim selaku orangtua dari almarhum. Penyerahan santunan senilai Rp21.000.000,00 itu berlangsung di gedung AAC Dayan Dawood Unsyiah bertepatan dengan peringatan Dies Natalis ke-1 Fakultas Keperawatan Unsyiah, Minggu (16/11). Santunan tersebut diserahkan oleh Kepala Bagian Operasional Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Awalul Rizal, disaksikan oleh Pembantu Rektor IV Bidang Kerja Sama Unsyiah, Dr. Nazamuddin, S.E., M.A., yang didampingi oleh Dekan FKep Unsyiah, Hajjul Kamil S.Kp., M.Kep.
“Seluruh tenaga kerja kontrak di lingkungan Unsyiah berhak memperoleh perlindungan berupa jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan karena Unsyiah secara resmi telah mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya dalam program perlindungan kerja yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) terhitung Juni tahun 2014,” kata Awalul.
Menurutnya, program ini merupakan wujud partisipasi Unsyiah dalam menyukseskan program jaminan sosial untuk kesejahteraan masyarakat di Indonesia yang merupakan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011.
Sementara itu, Nazamuddin mengatakan, Unsyiah berkomitmen kepada pegawainya untuk memberi perlindungan berupa jaminan keselamatan bekerja. “Unsyiah ingin semua pegawainya itu mendapat jaminan keselamatan ketika bekerja. Kalau ada kecelakaan saat bekerja, mereka langsung dapat menggunakan kartu BPJS sebagai kartu untuk berobat. Sejauh ini, sekitar seribu orang lebih dari pegawai Unsyiah yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” sebut Purek IV Unsyiah tersebut.[rz-be]
BPJS Santuni Pegawai Unsyiah
- Category: Kabar USK