
Humas – Seluruh mahasiswa Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) mempunyai asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kesejahteraan Mahasiswa BEM Unsyiah, Syakir Daulay di kantor BEM Unsyiah, Senin (16/3). Menurut Syakir, setiap tahun mahasiswa Unsyiah memiliki asuransi kecelakaan dan asuransi jiwa.
“Setiap tahun mahasiswa membayar uang kelembagaan sebesar Rp. 80 ribu,” sebutnya.
Lanjutnya, Rp. 20 ribu dari Rp. 80 ribu itu dianggarkan untuk asuransi dan tahun ini asuransi yang bekerja sama dengan Unsyiah untuk mahasiswa adalah Asuran Syariah Keluarga Indonesia (ASyKI).
Kriteria mendapatkan santunan dibagi ke dalam kriteria rawat jalan/rawat inap kecelakaan yang mendapat santunan maksimal Rp. 1.200.000. Jika meninggal dunia karena kecelakan mendapat santunan Rp. 12.000.000.
Untuk kategori meninggal dunia bukan karena kecelakaan mendapat santunan Rp. 2.500.000, serta santunan untuk cacat total dan cacat sebagian yang diakibatkan karena kecelakaan yang biaya santunannya ditentukan berdasarkan bagian yang cacat.
Wakil Rektor bidang Kemahasiswaaan dan Alumni Dr. Alfiansyah Yulianur BC juga mengharapkan dengan adanya asuransi yang merupakan hak mahasiswa itu dapat meringankan beban mahasiswa dan jika ingin melaporkan kecelakaan atau lainnya bisa menghubungi Biro Kemahasiswaan atau BEM Unsyiah. [mr]