Universitas Syiah Kuala

Inspektorat Kemenristekdikti Sosialisasi Paradigma di Unsyiah

Humas – Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) melakukan Sosialisasi Paradigma Baru Inspektorat Jenderal Kemristekdikti dan Unit Pengendalian Gratifikasi pada perguruan tinggi (PT). Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Prof. Dr. Husni, SH, M.Hum di ruang VIP AAC Dayan Dawood, Rabu (18/5).

Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan Inspektorat Jenderal Kemristekdikti,  Dr. Drs. Suyatno, M.M  yang menjadi pemateri dalam sosialiasi tersebut menyampaikan, selama ini berkembang paradigma lama yaitu jika tim Dirjen datang ke PT, maka diasumsikan bahwa adanya temuan yang merugikan negara. Kini Kemenristekdikti ingin mengubah paradigma negatif tersebut.

“Ada perbedaan peran antara Badan Pengawas Keuangan (BPK) dengan Inspektorat Jenderal. “Jika BPK berperan dalam mencari pelanggaran atau penyimpangan terhadap pelaksanaan anggaran negara. Sedangkan Inspektorat Jenderal maupun BPKP bukan bertugas untuk mencari pelanggaran, melainkan mereka membenahi proses pelaksanaan birokrasi terkait keuangan agar jangan sampai terjadi pelanggaran-pelanggaran. Jadi tugas Inspektorat Jenderal Kemristekdikti adalah mengawal dan mendampingi laporan keuangan. Nantinya kami akan memberi saran dan rekomendasi agar berjalan sesuai aturan hukum,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Suyatno, PT mana saja yang memiliki permasalahan segera berkonsultasi kepada Inspektorat Jenderal Kemristekdikti. Kalau terjadi kesalahan, segeralah berkonsultasi agar kesalahannya tidak berlanjut. Jika dibiarkan saja begitu saja dan enggan berkonsultasi, maka lama-lama bisa benar-benar salah. Sebab sebuah kesalahan belum tentu disengaja, tapi bisa saja karena ketidaktahuan.

Sementara itu, Wakil Rektor II Unsyiah menambahkan, saat rapat koordinasi seluruh Wakil Rektor II di Solo pernah disampaikan bahwa auditor membuka pintu 24 jam untuk berkonsultasi kalau ada masalah yang ingin didiskusikan. Jadi, sebenarnya paradigma baru sudah lama dikembangkan. Kemudian Satuan Pengawas Internal (SPI) bukan bertujuan untuk menakut-nakuti PT, tapi sebagai mitra, karena fungsinya adalah untuk menyelesaikan masalah.

Sosialisasi ini nantinya juga akan berlangsung di Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh dan Kopertis XIII Aceh. Selain itu, Kemristekdikti juga melaksanakan survei kepuasan pelanggan. Hadir pula dalam sosialisasi tersebut Wakil Rektor IV Unsyiah, Kepala Biro, Kepala Bagian, Kepala UPT Unsyiah, Direktur Pascasarjana, Dekan serta para dosen Unsyiah.(Ib)

https://jdih.bandungkab.go.id/ https://satudata.pasuruankota.go.id/ https://geoportal.simalungunkab.go.id/ https://agentotosuper.com/ https://mbahtotokl.com/ https://apps.fkipunlam.ac.id/ https://perpus.untad.ac.id/ https://sistabok.pasuruankota.go.id/ https://pasti.slemankab.go.id/ https://servicios.cuc.uncu.edu.ar/ Kentangwin https://linklist.bio/totosuper-resmi/ https://linklist.bio/toto-kl/ https://linklist.bio/sbopoker/ https://linklist.bio/pisangbetrupiah/ https://estd.perpus.untad.ac.id/ https://comision-gfinanciera.anuies.mx/ https://krabi-railayprincess.com/ https://krabi-railayresort.com/ https://jurnal.uinsyahada.ac.id/contact/ https://ncmh.gov.mn/