Universitas Syiah Kuala mengirimkan unsur dosen dan mahasiswa pada Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Rakornas Satgas PPKS) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. (Jakarta, 3 Oktober 2023).
Adapun dari unsur dosen adalah Khairiah, S.Pd., M.Ed dan unsur mahasiswa Yunita Fadhilah. Dalam rakornas ini, Kemendikbudristek mengundang 250 perguruan tinggi yang terdiri dari 250 dari unsur dosen dan 250 unsur tendik/mahasiswa, sehingga peserta seluruhnya terdiri dari 500 orang dari masing-masing perguruan tinggi.
Kegiatan ini menjadi wadah seluruh anggota satgas untuk saling berkoordinasi dan bertukar pikiran guna menciptakan kampus yang aman dan bebas kekerasan seksual. Selain itu, Rakornas ini juga bertujuan membangun Networking antar perguruan tinggi untuk saling memberikan masukan dan saling mendekung dalam melaksanakan tugas sebagai Satgas PPKS.
Pelecehan dan kekerasan seksual ini merupakan wadah pandemi di mana maksudnya dia akan menular jika tidak diatasi dengan benar , maknanya korban akan berpotensi menjadi pelaku dan ketika pelecehan dan kekerasan tidak diatasi maka, akan lahir pelaku lain, karena mereka menganggap, hal ini boleh dilakukan.
Mendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan bahwa tugas Satgas PPKS ini sebenarnya merupakan tugas pimpinan perguruan tinggi, “kalau pimpinan tidak memberikan dukungan, dapat melaporkan ke kita,” kata Nadiem.
Karena ini adalah masalah serius, ucap Nadiem, maka Kemendikbudristek akan membentuk standar minimal fasilitas untuk SATGAS PPKS sebagai bentuk keseriusan dari pentingnya peran Satgas dalam membantu Perguruan tinggi yang aman.
Prinsip penanganan adalah Satgas percaya dan menerima pengaduan/ korban dengan terbuka. Satgas hadir untuk berpihak kepada korban. Tapi mewujudkannya tidak gampang dan harus belajar bagaimana cara intesvigasi dengan baik, bagaimana membangun kepercayaan warga kampus.
Karena selama ini, masyarakat masih memiliki persepsi bahwa korban adalah hal yang memalukan dan aib. Maka dalam hal ini Kemendikbudristek menekankan bahwa korban itu bukan pilihan dan keinginan.
“Oleh karena itu penting untuk mengubah persepsi agar korban suka rela untuk melapor agar tidak ada korban berikutnya dan satgas PPKS akan melakukan perlindungan terhadap korban serta korban akan dirahasiakan,” ucap Nadiem.
Maka Nadiem mengajaj, untuk bersama-sama lakukan Stop Pelecehan dan kekerasan seksual di Kampus tercinta ini.
“Mohon kerjasa manya pada semua pihak, agar kampus kita menjadi kampus yang aman seperti selogan kita :CERDAS BERKARAKTER STOP KEKERASAN SEKSUAL,” ucapnya.