Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Koperasi Pegawai Fakultas Pertanian (KOPEFTA) Universitas Syiah Kuala menggelar Rapat Anggota Tahunan yang diselenggarakan secara daring dan luring dari Aula MPR Fakultas Pertanian USK. (Banda Aceh, 3 Maret 2021).
Ketua KSPPS KOPEFTA USK Dr. Ir. Fajri, M.Sc dalam sambutannya mengatakan, KSPPS KOPEFTA USK telah berkembang sangat baik. Hal ini ditandai dengan peningkatan jumlah anggota koperasi yang naik cukup signifikan. Sejak Januari 2020 sampai dengan Desember 2020, koperasi ini telah mempunyai 623 anggota.
Jumlah tersebut terdiri dari 449 anggota dari dalam lingkungan USK, 91 anggota dari luar USK dan 30 anggota non individu (mitra). Anggota koperasi yang keluar selama Januari sampai Desember 2020 ada 14 orang, sementara anggota koperasi baru berjumlah 73 orang.
Fajri menyampaikan rasa syukur, karena koperasi ini tetap mampu tumbuh dengan baik meskipun dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur walaupun dalam kondisi pandemic koperasi ini masih mampu meraih keuntungan sekitar Rp 1,4 milyar,” ucap Fajri.
Wakil Rektor II USK Dr. Ir. Agussabti, M.Si mengatakan, koperasi ini harus mendapatkan dukungan dari semua anggotanya. Sebab motor penggerakan koperasi ini bukanlah ketua semata, tapi harus melibatkan semua anggota.
“Harus kita akui kepengurusan hari ini sudah sangat baik. Tapi itu bukan berarti para anggota tidak berbuat apa-apa. Justru kita perlu memberi dukungan agar koperasi ini bisa terus berkembang,” ucapnya.

Agussabti juga sangat mengapresiasi atas keberhasilan pengurus KSPPS KOPEFTA USK yang mampu membawa koperasi berkembang dengan sangat baik. Di mana saat ini total aset koperasi hampir mencapai Rp. 10 milyar.
Pada kesempatan ini, Agussabti juga mengungkapkan rencana USK untuk menggandeng KSPPS KOPEFTA USK dengan Badan Pengembangan Bisnis Universitas (BPBU) USK, sehingga koperasi ini bisa memberi manfaat yang lebih luas lagi untuk anggotanya.
Sementara itu Perwakilan dari Dinas Koperasi dan Perindustrian Kota Banda Aceh Syaiful Bahri mengatakan, KSPPS KOPEFTA USK merupakan koperasi pertama din Kota Banda Aceh yang bertransformasi ke syariah. Menurutnya, peralihan menuju syariah ini sangat baik dan semoga dapat diikuti koperasi lainnya yang ada. Mengingat Aceh merupakan daerah syariat, yang telah memberlakukan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Syaiful juga mengungkapkan, terdapat perubahan batas minimum anggota koperasi berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja. Di mana nggota sebuah koperasi itu minimal 20 orang, namun kini minimalnya adalah 9 orang.
Untuk itulah, Syaiful sangat mengapresiasi atas keberhasilan koperasi ini yang memiliki keanggotaan dengan jumlah yang cukup banyak. Hal tersebut menunjukkan bahwa koperasi ini telah berhasil menjalankan fungsinya dengan baik.
“Koperasi itu dikatakan berkembang jika anggotanya bertambah. Karena perlu diingat koperasi itu adalah perkumpulan orang, bukan sekadar perkumpulan modal,” ujarnya.