Universitas Syiah Kuala

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mengadakan audiensi dengan Pusat Pengembangan Hak Kekayaan Intelektual (PPHKI) yang berada di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Syiah Kuala (USK) (Banda Aceh , 13/2/2025). Hadir pada pertemuan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Aceh, Purwandani Harum Pinilihan, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Inteletual, Bukhari, serta

Universitas Syiah Kuala (USK) kini memiliki gedung baru. Nantinya akan dimanfaatkan oleh Fakultas Keperawatan (FKep) untuk segala kegiatan akademik. Gedung FKep baru tersebut bersebelahan dengan FK, tepat di depan FISIP. Gedung ini telah diserahterimakan kelola sementara kepada USK, Rabu (12/2/2025). Ditandai dengan penandatangan oleh Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Mawan bersama dengan Kepala Balai Prasarana

Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) bekerja sama dengan Universitas Syiah Kuala (USK) melalui UPT Laboratorium Terpadu USK dalam mengembangkan prototipe aplikasi pembayaran Mobile e-Samsat Aceh yang diberi nama “Seudati” (Samsat Elektronik Untuk Data dan Informasi). Aplikasi ini dirancang untuk meningkatkan kemudahan dan efisiensi dalam proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara online. Kerja sama ini melibatkan para

Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Sidang Terbuka meluluskan sebanyak 1.691 wisudawan untuk periode November 2024 – Januari 2025 pada program sarjana, megister, doktor, profesi, spesialis, sub spesialis, sarjana terapan dan diploma di Gedung AAC Dayan Dawood. (Banda Aceh, 2 Februari 2025). Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan dalam laporannya mengatakan, dari jumlah wisudawan tersebut sebanyak

Universitas Syiah Kuala dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh sepakat menjalin kerja sama demi merawat perdamaian Aceh. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Ketua KKR Aceh Masthur Yahya, S.H., M.Hum dengan Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan di Ruang Mini Rektor USK. (Banda Aceh, 10 Februari 2025). Pada kesempatan itu, Masthur mengatakan KKR